Oleh: Nurul Faqiriah
Mahasiswa Hubungan Internasional Univeristas Islam Indonesia
China merupakan negara produsen dan konsumen batu bara terbesar di dunia. Sejak akhir 1980 hingga 1990 Volume ekspor batu bara China telah mengalami peningkatan yang signifikan dan mencapai puncaknya pada 2001. pada 2001 China telah mengekspor 90 juta ton batu bara, dan pada 2001 China merupakan eksportir batu bara terbesar kedua di dunia setelah Australia. Namun, ekspor batu bara China mengalami penurunan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan populasi China yang menyebabkan tingginya kebutuhan terhadap batu bara sebagai bahan untuk pembangkit listrik dalam skala domestik China.
Untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan batu bara dalam negeri pemerintah China mengambil Langkah untuk membuat kebijakan pembatasan impor batu bara China. Pada bulan Desember 2003 pemerintah China telah menerapkan ‘’Coal Export Allotment law’’ atau Undang-Undang pengendalian penjatahan ekspor batu bara. Undang-Undang ini kemudian di implementasikan pada tahun 2004 dimana pemerintah China hanya mengizinkan ekspor sebesar 80 juta ton.
Kebijakan Pemerintah China untuk memperketat ekspor batu bara juga disertai dengan penghapusan perlakuan istimewa, jika pada tahun sebelumnya Pembangunan kereta api dan konstruksi biaya Pelabuhan untuk ekspor tidak dibebankan biaya apapun maka setelah adanya ’Coal Export Allotment law’’ perlakuan istimewa tersebut telah dihapuskan dan Kembali dikenakan pajak. (Atsuo Sagawa, 2008).
Baca Juga:Edukasi Penanggulangan Covid-19 Di Bidang Pendidikan Melalui Kegiatan KKNT PPD UPI Pada Masa Adaptasi Kebiasaan BaruRumah Masa Depan di Sumedang
Bertambahnya populasi penduduk yang dibarengi dengan peningkatan ekonomi China membuat kebutuhan terhadap batu bara semakin meningkat, karenanya kebijakan memperketat ekspor batu bara China tidak cukup untuk untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan domestik. Untuk memenuhi kebutuhan domestik China memerlukan impor batu bara dari negara lain sebagai cadangan batu baranya.
Peningkatan kebutuhan domestik membuat China harus menjadi importir batu bara. Tercatat pada 2009 China mengimportir sebanyak 125,8 ton batu bara dari negara Asia. Negara eksportir batu bara ke China antara lain Australia, Vietnam, Korea Utara, Rusia dan Indonesia.
Namun, ketergantungan China terhadap batu bara bukan tanpa akibat. Ketergantungan terhadap batu bara sebagai sumber energi utama membuat China kerap di bayang-bayangi isu lingkungan seperti pencemaran lingkungan. Sebagai upaya untuk mencegah pencemaran lingkungan China kini mulai berlaih ke energi terbarukan.