PURWAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan, atau yang akrab disebut BPJamsostek, diganjar penghargaan oleh KPK pada kategori “Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020”.
Penghargaan ini diberikan secara virtual pada kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2020 kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, beberapa waktu lalu.
Selain penghargaan tersebut, BPJAMSOSTEK juga menerima dua apresiasi lainnya, yaitu pada kategori “Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif” dan “Ahli Pembangun Integritas Inspiratif”.
Atas penghargaan tersebut Kepala BPJamsostek Cabang Purwakarta Herry Subroto mengaku bersyukur dan selalu berkomitmen mendukung kebijakan BPJamsostek pusat.
“Syukur Alhamdulillah, kami di daerah juga merasa bangga atas penghargaan tersebut. Ini sebagai bukti jika pelayanan BPJamsostek selalu transparan dan jauh dari praktik gratifikasi,” ujarnya saat dihubungi melalui gawainya, Sabtu (19/12).
Bahkan di masa pandemi Covd-19, BPJamsostek Cabang Purwakarta juga mendukung pelayanan Lapak Asik atau layanan tanpa kontak fisik. “Di mana layanan ini mematuhi protokol kesehatan juga semakin memperkecil kemungkinan terjadinya gratifikasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK dan diharapkan ke depan, pengendalian gratifikasi BPJAMSOSTEK semakin baik, bersih dan memenuhi harapan semua pihak.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik (Good Governance) kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan insan berintegritas tinggi,” kata Agus.
Disebutkannya, sejak 2016 hingga 2020, pihaknya terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas, salah satunya dengan membentuk 468 personel Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJAMSOSTEK di Indonesia,” ujarnya.
“BPJAMSOSTEK berkomitmen akan terus melakukan standardisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi, seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BPJAMSOSTEK. Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API),” ucap Agus.(add/ysp)