SUBANG – Mewaspadai adanya peningkatan mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru, maka kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di daerah tujuan mudik dan wisata.
Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 mengingatkan warga yang masuk ke wilayah hukum Subang harus membawa hasil Rapid Antigen.
Jubir Satgas Covid-19 dr Maxi mengatakan, saat libur natal dan tahun baru, warga yang dari luar kota dan hendak masuk atau berwisata ke Subang wajib membekali diri dengan hasil Rapid Antigen.
Baca Juga:Semarak Berbagi Kebahagiaan ala JNEAngka Terkonfirmasi Covid-19 di Karawang Capai 5.117 Orang
“Seharusnya begitu, orang-orang yang dateng dari luar kota, dirapid antigen dulu sebelum masuk,” kata dr Maxi.
Untuk memastikan itu, Maxi menegaskan, di seluruh pintu masuk wilayah Subang akan dilakukan operasi dan pengetatan bagi warga yang masuk ke Kabupaten Subang.
“Di pintu masuk akan diperketat, data satgas itu sudah ada, untuk antisipasi. itu akan dilakukan termasuk di wisata,” pungkasnya.(idr/ded)