SUBANG-Ironis, di era digital dan industrialisasi di Subang, masih saja ada beberapa wilayah di Subang yang dinyatakan belum terbebas dari buang air besar sembarang, atau Open Defecation Free (ODF).
Sekurang-kurangnya masih ada sekitar delapan Kecamatan di Kabupaten Subang yang masih buang air besar (BAB) secara sembarang ODF. Dari delapan kecamatan yang masih ODF itu berada di 22 desa.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi menyebut artinya masih di bawah 10 persen desa di Subang yang masih belum bebas ODF. DIa menargetkan tahun 2020 ini selesai.
Baca Juga:Pembangunan Belum Optimal, Bupati: Kami Mohon MaafNataru, Polres Cimahi Bubarkan Kerumunan
“Ini menjadi momentum juga untuk kita selesaikan, tahun depan harus tidak ada lagi wilayah di Subang yang masyarakatnya BAB sembarangan,” ungkap Wabup.
Sekda Subang Aminudin menyampaikan melalui program GSS tersebut, Setda Kabupaten Subang dengan target bulan desember dalam GSS tercapai ODF terpenuhi.
“Deklarasi bebas ODF pada bulan Desember. hari ini kita dapat membantu kelengkapan ODF (kloset komunal) sejumlah 17 unit, yang sebelum nya sudah diberikan ke kampung Karangsembung desa Pasirbungur,” ungkapnya.
Dia menyebut ada percepatan dari yang ditargetkan, setidaknya akhir bulan ini bisa selesai, dan Subang bisa dinyatakan sebagai Kabupaten Bebas ODF atau BAB sembarangan.(idr/sep)