Oleh : Umniyatul Ummah
Ibu Rumah Tangga, Pegiat Dakwah
Usai sudah perhelatan demokrasi yang berlangsung beberapa waktu lalu, namun ada hal lain yang masih menjadi sebuah kekhawatiran. Yaitu digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung di kurang lebih 261 kabupaten kota di Indonesia. Dimana hal itu berlangsung saat kondisi negeri ini sedang bertarung melawan virus Covid-19. Yang tampaknya masih enggan beranjak dari bumi tercinta ini.
Bahkan tidak sedikit pihak yang memprediksi Pilkada kemarin akan menjadi klaster-klaster baru ledakan kasus Covid-19 jika tidak diterapkan protokol kesehatan secara ketat.
Meskipun sebagian masyarakat telah memahami akan pentingnya menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketika berinteraksi dengan orang lain namun kedisiplinan dalam menjalankan hal tersebut masih disangsikan. Karena saat ini kerap kita jumpai masih banyak yang mengabaikannya bahkan menganggap virus tersebut sudah tidak berbahaya lagi.
Baca Juga:Apa Solusi Tuntas bagi Kemiskinan Massal?Daring Dinilai Tidak Efektif, Disdik Pertimbangkan Belajar Tatap Muka
Di Jawa Barat sendiri pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 menilai penerapan protokol kesehatan pada Plkada tersebut cukup terkendali, dimana masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta pihak penyelenggara sudah menerapkan protokol tersebut hingga akhir pemungutan suara. Namun Satgas tetap mewaspadai potensi kerumunan yang akan terjadi pada tahap selanjutnya seperti pada proses penghitungan suara.
Untuk itu pihaknya melakukan antisipasi dengan menyiapkan pusat isolasi tambahan, mengingat kapasitas tempat tidur isolasi untuk pasien terpapar Covid-19 telah melebihi batas yang ditentukan WHO. Antisipasi ini selain dipersiapkan untuk tambahan kasus baru pasca Pemilu juga untuk antisipasi libur panjang akhir tahun yang biasanya masyarakat berkunjung ke tempat wisata maupun pulang kampung. Bisa dibayangkan akan berapa banyak masyarakat yang begitu dites hasilnya reaktif bahkan terdeteksi virus Covid-19 tersebut.(pikiranrakyat.com (Jum’at 11/12/20)
Berangkat dari fakta di atas, tak seharusnya pemerintah memaksakan diri untuk tetap menggelar Pilkada. Namun realitasnya pemerintah justru tak mengurungkan niatnya untuk menunda ataupun membatalkannya. Meskipun himbauan untuk taat protokol kesehatan kerap disampaikan namun virus yang sangat kecil tersebut dapat dengan mudah menyebar dan pada akhirnya masuk ke dalam tubuh manusia.