Dalam pandangan Islam, hubungan ketenagakerjaan adalah hubungan kemitraan yang harusnya saling menguntungkan dan berjalan sesuai hukum, kontrak kerja tidak boleh merugikan salah satu pihak. Pada saat perusahaan menggunakan jasa karyawan, maka timbal baliknya adalah perusahaan memberikan hak bagi pekerja dengan memberikan gaji yang layak agar tercapai kesejahteraan bagi para pekerja. Kemudian di sisi lain negara harus tetap berperan mengawasi dan memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak, menjadi penengah apabila ada ketidaksesuaian terjadi dalam aktivitas usaha tersebut.
Islam telah mewajibkan negara wajib menjamin kesejahteraan bagi warga negaranya muslim ataupun non-muslim termasuk para pekerja. Negara dalam hal ini kepala negara (Khalifah) menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, papan dan pangan, serta kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Seorang penguasa muslim tidak akan menyerahkan urusan kesehatan dan jaminan sosial kepada pihak lain semisal lembaga asuransi yang memiliki tujuan meraup untung bukan melayani rakyat.
Islam juga telah mewajibkan terealisasinya jaminan atas pemenuhan kebutuhan pokok individu dan masyarakat. Khalifah sebagai kepala negara memiliki tanggung jawab yang begitu besar dalam mengurusi urusan umat. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Baca Juga:Layakkah Pengorbanan Besar Demi Demokrasi?Demokrasi di Tengah Pandemi, Dimanakah Hati Nurani?
Dalam hadis tersebut jelas bahwa Khalifah, sebagai pemimpin yang diserahi wewenang untuk mengurus kemaslahatan rakyat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau tidak.
Untuk itulah Islam menetapkan serangkaian hukum syariah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang bagi tiap individu rakyat. Yang dilakukan melalui mekanisme langsung dan tidak langsung oleh keluarga, masyarakat dan negara. Adapun terkait kebutuhan akan keamanan, kesehatan dan pendidikan, maka Islam mewajibkan negara untuk menyediakan semua itu bagi masyarakat secara gratis.
Nampak jelas perbedaan gaya kepemimpinan Islam dengan kapitalisme, kepemimpinan Islam berorientasi pada ridha Allah Swt. sehingga mengaitkan seluruh tanggung jawabnya agar selalu terikat hukum syara, sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalis yang hanya terbatas pada perhitungan untung rugi semata.