Oleh : Silmi Rizki Utami
Pandemi COVID-19 yang memasuki Indonesia pada Maret 2020, masih bertahan hingga saat ini. Pada tanggal 24 Desember 2020, tercatat kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai angka 686.000 kasus. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam rangka pencegahan COVID-19 menjadi penyebab bertambahnya jumlah kasus setiap harinya. Banyak masyarakat yang masih enggan untuk menaati protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum, serta mencuci tangan menggunakan sabun. Terlebih lagi saat menjelang musing liburan, banyak masyarakat yang keluar rumah untuk berekreasi mengunjungi kawasan wisata.
Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang peduli tentang protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19. Banyak influencer, lembaga-lembaga, atau bahkan masyarakat turut andil mengampanyekan pencegahan penularan COVID-19. Â Kegiatan kampanye pencegahan penularan COVID-19 dilakukan dengan berbagai cara seperti menggalang bantuan dana untuk penanganan COVID-19, membagikan masker dan hand sanitizer secara gratis, serta memberikan edukasi melalui televisi dan media sosial.
Dari berbagai cara yang dilakukan, mengedukasi melalui media sosial lebih banyak digunakan karena mudah dan dapat menjangkau banyak orang dari berbagai kalangan. Media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube) memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk mengakses informasi termasuk informasi mengenai kampanye pencegahan penularan COVID-19. Kemudahan inilah yang membuat banyak orang-orang memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk mengedukasi dan menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimana saja.
Baca Juga:Kemampuan Berkreasi dan Inovasi Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19 Berupa Produk Konsumsi Berbahan Dasar Kulit NanasCovid Mengganas di Sumedang, Ini Alasannya
Berdasarkan hal tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia mengadakan KKN Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak COVID-19, dengan salah satu programnya yaitu mengedukasi masyarakat melalui media sosial. Program tersebut memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memberikan edukasi pada masyarakat. Mahasiswa menyusun dan membuat media baik poster digital atau video yang memuat informasi seputar protokol kesehatan, kegiatan yang dapat dilakukan di rumah, serta tips-tips menjaga kesehatan di masa pandemi. Kemudian poster digital atau video tersebut diunggah pada media sosial (Instagram, Twitter, Facebook, dan Youtube). Dari unggahan tersebut, dapat dilihat pula respon masyarakat dari komentar yang diberikan dan likes yang didapat.