Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII), meminta Komisi X dan Komisi VIII memperjuangkan kesempatan anggota asosiasi itu untuk ikut dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan. Saat ini ada 120 ribu guru PAI non-PNS dan guru pendidikan agama lainnya yang menantikan kesempatan ikut seleksi satu juta guru PPPK. Tuntutan tersebut muncul karena dalam edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait rekrutmen satu juta tenaga guru PPPK tetapi tidak menyertakan guru pendidikan agama.
“Kami meminta Komisi X dan Komisi VIII untuk memperjuangkan keadilan dan kesempatan bagi 120 ribu guru PAI non PNS yang tidak mendapatkan akses atau tidak terakomodir dalam program rekrutmen satu juta guru PPPK oleh pemerintah,” kata Mahnan Marbawi, Rabu (30/12). Dia menegaskan, edaran MenPAN-RB dalam formasi satu juta guru PPPK yang tidak menyertakan guru pendidikan agama tersebut, mengabaikan nasib ratusan ribu tenaga pendidik yang telah mengabdi rata-rata di atas 15 tahun. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berjanji akan meminta perpanjangan waktu verifikasi validasi guru honorer untuk rekrutmen PPPK yang semula akan ditutup 31 Desember 2020 menjadi pertengahan Januari 2021.
“Ini perlu dilakukan agar Kemendikbud RI bisa meyakinkan MenPAN-RB dan Kepala BKN RI bahwa data guru honorer PAI bisa masuk,” ujarnya. Sementara Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan masalah kebijakan atau regulasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus disinkronkan terkait pengelolaan dan pembinaan pendidikan agama.
Baca Juga:Kompetisi Liga 1 Masih Belum Jelas, PT LIB Masih Berusaha Dapatkan Izin PolriTiga Kecamatan di Purwakarta Mulai Belajar Tatap Muka Januari 2020
Selain itu data yang dikelola Kemenag melalui aplikasi EMIS serta SIAGA Pendis belum terintegrasi ke data rekrutmen PPPK dari Dapodik.
“Setelah masa reses ini di awal Januari 2021 kami akan undang Menteri Agama yang baru untuk membahas hal ini rekrutmen PPPK bagi guru pendidikan agama,” kata ketua Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. (red/jpnn)