KARAWANG– Demi mencegah penyenaran virus corona di Kabupaten Karawang, Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang akan menutup total 3 titik keramaian saat perayaan malam pergantian tahun. Ketiga titik tersebut yakni Galuh Mas, Alun-alun Karawang dan Lapangan Karangpawitan.
Juru bicara Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menuturkan, Satgas Covid-19 akan tegas membubarkan kerumunan saat malam perayaan tahun baru di Karawang. Pembubaran tersebut nantinya dilakukan oleh tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kabupaten Karawang,” katanya.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan Ekspres 30 Desember 2020Gisel Anastasia Ditetapkan Tersangka Kasus Video 19 Detik, Ini Pemeran Prianya
Tim Satgas sudah rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam satu hari, aparat TNI/Polri dan Satpol PP bergerak sebanyak 4 kali. Saat patroli, aparat menemui banyak sekali masyarakat yang beraktivitas dan tidak menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
“Kita apresiasi kinerja TNI/Polri, Satpol PP dan semua pihak yang bekerja keras demi menekan penyebaran Covid-19 di Karawang,” tegas Fitra.
Hingga Selasa, 29 Desember 2020, jumlah warga Karawang yang terinfeksi Covid-19 secara total 5.772 orang, dengan rincian 331 warga isolasi mandiri, 1.164 orang masih dalam perawatan, 4.079 orang sembuh dan 201 orang meninggal dunia. “Hari ini ada penambahan 95 orang positif dan 99 orang dinyatakan sembuh,” tukasnya.(aef/ded)