PURWAKARTA-Pemerintah memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi. Juga untuk kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN menegaskan kesiapannya melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut.
Baca Juga:Nikah Hemat di Tengah Pandemi CoronaApakah Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19? Cek Identitas Anda di Aplikasi Ini
Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus COVID-19 sebelumnya.
Adapun stimulus COVID-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021.
“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril melalui rilisnya, Jumat (1/1).
Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik
“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” ucap Bob.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan pada 2020.
Baca Juga:Memaknai Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Bagian KeduaIuran BPJS Kelas III Naik Hari Ini, Berikut Besaran Tarifnya
Token listrik stimulus COVID-19 bisa didapatkan melalui website, dengan cara mengakses www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
Langkah selanjutnya, masukkan ID pelanggan/nomor meter. Kemudian, token gratis akan ditampilkan di layar. Lalu, pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik. Caranya, Buka aplikasi WhatsApp dan chat ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID pelanggan.