PURWAKARTA-Jenazah lima korban tenggelam akibat perahu oleng di Waduk Cirata akhirnya ditemukan. Dari kelima korban yang sebelumnya sempat dinyatakan hilang tersebut, empat di antaranya merupakan penumpang perahu oleng. Sedangkan seorang korban lainnya adalah warga yamg hendak menolong korban.
Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Maniis AKP Suparlan menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi di Waduk Cirata, persisnya di kampung Pasirwetan, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta tersebut.
“Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/1) sekira pukul 10.00 WIB. Ada rombongan keluarga berangkat ke Kolam Jaring Apung (KJA) milik sanak saudara rombongan tersebut,” ujar Suparlan saat dihubungi melalui gawainya, Sabtu (2/1) pagi.
Baca Juga:PLN Jalankan Perpanjangan Stimulus COVID-19 Hingga Maret 2021Nikah Hemat di Tengah Pandemi Corona
Untuk sampai ke lokasi, sambungnya, rombongan tersebut menggunakan perahu dayung yang dikemudikan oleh Angga, salah satu korban selamat. “Mereka hendak ngeliwet di KJA milik Sdr. Ina, juga masih sanak saudara para korban,” katanya.
Sekira pukul 12.10 WIB, lanjut Suparlan, rombongan keluarga itu meninggalkan KJA untuk kembali ke rumahnya dengan menaiki perahu dan kemudikan orang yang sama.
Namun, ketika perahu tersebut akan sampai ke dermaga di Kampung Pasirwetan, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, tiba-tiba oleng dan mulai tenggelam.
Melihat peristiwa tersebut, kata Suparlan, seorang warga bernama Hamdan (25) bergegas menolong. Namun naas Hamdan malah menjadi korban tewas pada peristiwa tersebut.
“Kelima orang yang dikabarkan tenggelam akhirnya ditemukan sekira pukul 18.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia. Dan empat korban lainnya selamat. Saat ini semua korban telah dijemput pihak keluarga,” ujarnya.(add/ded)
Berikut data korban Tragedi Cirata, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.
Korban Tewas:
1. Hamdan alias Badar, 25 tahun, warga kampung Cikekep, Desa Cidadap, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Baca Juga:Apakah Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19? Cek Identitas Anda di Aplikasi IniMemaknai Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Bagian Kedua
2. Neng Haryati, 23 tahun, Warga kampung Cikekep, Desa Cidadap, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
3. Jian, balita berusia 1 tahun, warga kampung Cikekep, Desa Cidadap, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
4. Ayi Latifah wanita 14 tahun, warga kampung Pasir Wetan, Desa Sinargalih Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.
5. Akila Laura Nafisa, 7 tahun. Alamat : Kp. Pasir Wetan RT/RW 018/005 Desa Sinargalih Kec. Maniis Kab. Purwakarta.