Mahnan juga meminta Kementerian Agama untuk memperbaiki tata kelola program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk ditingkatkan kuota dan kapasitas pelaksana program PPG atau sertifikasi Guru PAI. Saat ini kuota PPG Guru Pendidikan Agama Islam, menurut Mahnan hanya 5000 GPAI, sementara yang sudah lulus test sebanyak 32 ribu GPAI dan yang belum test sebanyak 60 ribu lebih GPAI.
“Bisa jadi hingga mereka pensiun, ada GPAI yang belum disertifikasi atau mengikuti PPG. Kami meminta agar DPR RI mendukung penambahan kuota PPG bagi GPAI yang dilaksanakan oleh Direktorat PAI, Kemenag,” pungkas Mahnan.(red)