JAKARTA-Kementerian Kesehatan telah memutuskan akan menggunakan 7 jenis vaksin Covid-19 untuk penduduk Indonesia. Rata-rata vaksin harus disuntikkan dua kali alias dua dosis.
Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/Kemenkes/12758/2020 yang diteken Terawan Putranto, ketujuh vaksin yang akan digunakan adalah yang diproduksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavac, Prizer/Biontech, dan Sinovac.
Dalam Juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19, vaksin disuntikkan sebanyak dua kali dalam rentan jarak penyuntikan 14 hari hingga 28 hari, Selasa (5/1).
Baca Juga:Tak Jelas Kenapa, Pria Ini Masturbasi di Depan Rumah Perempuan CantikKabar Gembira! Kuota Internet Gratis untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru, dan Dosen Ada Lagi, Cek di Sini Cara Dapatkannya
Soal dosis, rata-rata berkisar antara 0,3 mililiter (ml) hingga 0,5 ml. Berikut dosis vaksin yang diberikan kepada masyarakat Indonesia:
- Vaksin Sinovac disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 14 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin Sinopharm disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 21 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin AstraZeneca Vaksin Sinovac disuntikkan antara satu atau dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari (bila dua suntikan). Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin Novavax disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 21 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin Moderna disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
- Vaksin Pfizer/BioNTech disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan 28 hari. Sebesar 0,5 ml per dosis.
Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau izin edar lainnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(red)