KARAWANG-Ratusan bakal calon kepala desa (Bacakades) melakukan tes kesehatan dan narkoba di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Selasa (5/1). Pada pelaksanaan tes itu, DPMD menggandeng Dinkes dan BNNK untuk mengetes para bacakades itu. Selain itu, tes dilakukan dari tanggal 5 Januari sampai 13 Januari agar tidak terjadi kerumunan orang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami membagi 570 bakal calon kepala desa dari 177 desa untuk melakukan tes kesehatan dan narkoba,” ujar Kepala DPMD Karawang, Agus Mulyana.
Dikatakan, pihaknya melakukan tes kesehatan ini bekerjasama dengan Dinkes dan untuk tes narkoba dilakukan oleh BNNK Karawang. “Kami sengaja membagi tes ini, agar tidak terjadi kerumunan dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga:BPN Karawang Serahkan 25.800 SertifikatBisa Tanamkan Kebencian dan Permusuhan, KPAI Sayangkan Deklarasi Jundullah Libatkan Anak
Bahkan, lanjut Agus, pihaknya mengimbau kepada para Bacakades agar tidak membawa keluarga maupun pendukungnya pada saat melakukan tes kesehatan dan narkoba ini. “Tes ini juga dipantau oleh tim satgas Covid-19,” jelasnya.
Pemberkasan 23 Januari
Agus menyatakan, jika pihaknya hanya memfasilitasi tes kesehatan dan narkoba saja. Sebab untuk pelayanan satu atap pemberkasan Bacakades ditiadakan. “Untuk syarat-syarat yang lain seperti surat keterangan tidak sedang menjalani pidana di kejaksaan SKCK di Polres dan legalitas kewarganegaraan di Disdukcapil,” katanya.
Dikatakan juga, untuk salinan ijazah pendidikan di Diasdikpora dan surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya di pengadilan negeri. “Syarat-syarat itu diproses sendiri oleh Bacakades,” katanya.
Ia menambahkan, untuk pemberkasan dilakukan sampai tanggal 23 Januari sebelum dilakukan tes tertulis dan penetapan sebagai calon kepala desa.(use/vry)