KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang melalui BPN Karawang kembali menyerahkan 5.800 sertifikat tanah, Selasa (5/1). Penyerahan sertifikat hak milik tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana kepada perwakilan 6 orang warga.
Kegiatan tersebut diawali dari penyerahan sertifikat tanah secara virtual oleh Presiden Joko Widodo yang disiarkan langsung dari Istana Merdeka Jakarta.
Kepala BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan mengatakan, tahun 2020 pihaknya memiliki target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). “Sebanyak 55.000 pengukuran bidang dan 25.800 sertifikat hak atas tanah, saat ini telah dapat diselesaikan 100 persen,” kata Fitriyani.
Baca Juga:Bisa Tanamkan Kebencian dan Permusuhan, KPAI Sayangkan Deklarasi Jundullah Libatkan AnakKONI KBB Targetkan Perbaiki Peringkat di Porprov
Ia mengungkapkan, program PTSL di Kabupaten Karawang tersebar di 34 desa lengkap di dalam 3 kecamatan yang terdiri dari 84 tanah aset pemda Karawang, 240 tanah wakaf, 25.476 tanah kepemilikan masyarakat.
Bupati Cellica menjelaskan, tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan. Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah yang memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah.
“Kurang optimalnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau lainnya,” katanya.
Melalui program ini, tegas Bupati pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimilik masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Karawang sangat mengapresiasi BPN dan sangat mendukung, menyambut baik, karena program PTSL manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.(use/vry)