SUBANG-Setelah sah dilantik, Pimpinan Baznas Kabupaten Subang diminta untuk terus berinovasi dan berkreasi untuk meningkatkan zakat, Shdaqoh dan Infaq. Hal itu diungkapkan Bupati Subang Ruhimat saat pelantikan Ketua dan Pengurus Baznas Kabupaten Subang yang digelar berterpatan dengan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 75 tingkat Kementerian Agama Kabupaten Subang, Selasa (5/1).
Dirinya merasa bangga dengan kehadiran Baznas di Kabupaten Subang yang bertugas dalam mengumpulkan Zakat. Dimana sejauh ini kiprah Baznas sudah sangat dirasakan masyarkat, mulai dari bantuan seperti rutilahu, pemberian bantuan kepada mustahik dan juga lainnya. “Baznas harus berinovasi dan berkreasi dalam meningkatkan pengumpulan Shadaqah, infaq dan Jariyah. Dan diharapkan pimpinan yang baru dilantik saat ini bisa melaukan hal tersebut,” ujarnya.
Dia pun mengimbau ASN di Kabupaten Subang untuk berzakat dan bersedakah melalui Baznas Kabupaten Subang. Karena kiprah Baznas sudah terbukti membantu mustahik dari berbagai aspek seperti pembangunan rutilahu, memberikan bantuan terhadap bencana. “Saya imbau para ASN Kabupaten Subang meningkatkan dan mau berzakat,” imbaunya.
Baca Juga:Terseret Kasus Protitusi Online Artis, Sassha Carissa Diperiksa PolisiSoal Belajar Tatap Muka di Subang, FKKS Dorong Pemda Buat Regulasi
Ketua Baznas Kabupaten Subang periode 2020-2025, KH. Musyfiq Amarullah LC,Msi mngatakan akan menguatkan Internal untuk membangun SDM yang handal agar jajaran Baznas Kabupaten subang bisa bertugas dengan amanah, jujur dan profesional. “Pertama kita kuatkan dulu dari sisi internal. Kita juga akan membangun SDM yang handal agar profesional dan amanah itu nyata,” katanya.
Dia menjelaskan peran Baznas tidak terlepas dari keberadaan ASN yang mau memberikan zakatnya.”Ini tidak terlepas dari bantuan pemerintah, agar kita bisa menjadi Jawara,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Subang.
Dia mengaku akan melakukan sosialiasi zakat ke instansi pemerintah dan perusahaan. Hal ini agar bisa meningkatkan perolehan zakat, sadaqah, infaq dan lainnya. “Dari 12 ribu ASN di Kabupaten subang yang berzakat hanya 40 persennya saja. Maka dari itu harus ada regulasi dari Bupati Subang,” ungkapnya.(ygo/sep)