SUBANG-Ratusan warga Desa Gembor Kecamatan Pagaden mengikuti pertemuan mediasi dengan manajemen PT Taifa di aula Kantor Desa Gembor, Rabu (6/1).
Mediasi tersebut terkait gagal panennya petani ikan di Desa Gembor, yang diakibatkan banjir dampak dari pembangunan kawasan industri PT Taifa Jaya Developmen.
Pertemuan mediasi yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Subang Udin Jazudin mewakili Bupati Subang H Ruhimat. Turut hadir Direktur Operasional PT Taifa Leopard Prawira, Camat Pagaden Tri Utami, perwakilan Polsek dan Koramil TNI Pagaden, staf Kesbangpol Iwan Yuswanto, Sekdes Desa Gembor Dedi Suharna beserta jajaran serta pihak terkait lainnya.
Baca Juga:Breaking News! Satu Orang Perempuan Tewas dalam Demo Pengesahan Kemenangan Biden di Capitol ASSetelah Pengujian Panjang, Ternyata Vaksin Covid-19 Ini Miliki Efek Samping
Pertemuan mediasi sempat berlangsung tegang, saat perwakilan korban banjir mempertanyakan aspirasi mereka yang sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan. Namun kemudian suasana kembali kondusif.
Sejumlah perwakilan warga Desa Gembor Kecamatan Pagaden terdampak banjir menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak PT Taifa. Mulai dari ganti rugi kolam ikan dan perabotan rumah yang rusak oleh banjir, normalisasi saluran air hingga pembayaran lahan sawah terdampak normalisasi sepanjang 500 meter.
“Untuk normalisasi sawah girang sepanjang 500 meter itu adalah lahan warga dan kami minta perusahaan bayar Rp200 ribu per meternya,” ucap seorang warga.
“Kami juga minta pihak perusahaan Taifa secepatnya melakukan pengerukan sungai sedalam dalamnya supya enggak banjir lagi dan kami minta ganti rugi karena perabotan seperti kulkas dan kasur rusak karena banjir,” imbuh Cucu.
Warga lainnya mempertanyakan ketidakpedulian pihak perusahaan terhadap lingkungan. Diantaranya soal pembangunan benteng pabrik yang dibangun tepat di saluran warga. “Terkait banjir dan persoalan persoalan itu apa Taifa merasa bersalah tidak? Kami dari perwakilan pemilik kolam ikan yang kena banjir, minta kejelasan dan kesanggupan PT Taifa terkait ganti rugi,” timpal warga lainnya.
Ganti Rugi Gagal Panen Akibat Banjir
Menanggapi tuntutan warga, Direktur Operasional PT Taifa Leopard Prawira menegaskan kesiapannya untuk memberi ganti rugi terhadap para korban terdampak banjir. “Banjir ini bencana alam, tapi kita juga enggak bisa memungkiri bahwa ada kerugian di warga. Kita juga bersedia untuk mengganti rugi selama wajar, selama benar itu disebabkan oleh Taifa. Jangan sampai bicara air itu dari Taifa semata di bagian sini,” ujar Leopard, usai pertemuan mediasi dengan warga korban banjir di Desa Gembor.