“Sekolah memiliki kewajiban untuk tetap melayani siswa yang melakukan pembelajaran dari rumah,” tegas dia.
Sebanyak 14 provinsi yang menyatakan siap melakukan pembelajaran tatap muka, yakni Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.
Sementara yang menerapkan pola pembelajaran campuran, yakni Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Sementara provinsi yang lain masih menunda pembelajaran tatap muka.(*)
Tim Pemberitaan:
Wartawan : Indrawan, Usep Saepullah, Maldiansyah
Redaktur : Yusup
[/premium]