Terkait dengan hal ini, Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendi memberi penjelasan bahwa capaian pembangunan manusia dan kebudayaan terutama dalam problem stunting menjadi program prioritas nasional. Menurutnya, pemerintah tengah mempersiapkan satu badan khusus dalam menangani kasus stunting. Sebab selama ini permasalahan yang terkait dengan stunting ditangani 21 lembaga pemerintah yang menimbulkan miss-koordinasi. (Merdeka.com, 31/10/2020)
Sungguh, masalah utama negeri ini tak semata pada minimnya penanganan stunting saja, masalah yang lebih besar yakni tegaknya sistem demokrasi yang meniscayakan beragam kepentingan. Seharusnya pemerintah bersegera membenahi sektor pangan dan tak terus-menerus bergantung pada impor. Masalah kelaparan tak kunjung tuntas, sebelum pandemi pun problem kelaparan sudah menjadi masalah serius di negeri ini, terlebih ketika pandemi mengguncang negeri kelaparan bertambah parah. Bukan hanya itu, dapat kita saksikan perbedaan ekonomi yang begitu tinggi, kesenjangan gaya hidup, ditambah kebijakan impor pangan dan masuknya para investor asing memperparah kondisi ekonomi bangsa. Semua ini menggambarkan belum mampunya pemerintah mengurai masalah gizi buruk untuk mengatasi ketersediaan dan akses pangan di Indonesia.
Pada faktanya, sistem yang ditegakkan saat ini lebih condong pada pertumbuhan ekonomi daripada pengurusan hajat hidup rakyat. Sebab demokrasi lahir dari sistem kapitalisme hingga banyak kebijakan mengabaikan kepentingan publik, bahkan mempertaruhkan kualitas generasi.
Baca Juga:Aktivitas Belajar Mahasiswa di Kampus Merdeka di Tengah Pandemi Selama Pembelajaran DaringAntara Harapan dan Kenyataan
Dalam UU Pembangunan Keluarga No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disebutkan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan terencana di segala bidang untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan.
Namun UU di atas hanya sebatas tulisan di kertas apabila pelaksanaanya dikuasai motif kapitalistik. Meskipun mandat telah tertera dan niat baik pemerintah disuguhkan, sangat disayangkan UU buatan manusia ini akan bertabrakan dengan beragamnya kepentingan manusia yang lain. Karena bagi ideologi kapitalisme kepentingan ekonomi menjadi hal utama dibandingkan apapun termasuk kepentingan rakyat.
Semua problem yang membelit saat ini, tak akan mampu diatasi jika sistem buatan manusia terus diterapkan. Maka sungguh menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim menerapkan aturan dan menegakkan sistem yang datang dari Allah Swt. Sang Khalik yang mengatur manusia, alam semesta dan kehidupan. Sistem yang dapat mengatur seluruh sendi kehidupan sesuai fitrah manusia. Sistem pemerintahan yang besumber dari Al-Qur’an dan sunah penegak syariah kafah.