PURWAKARTA– Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika membantah pihaknya mengetahui adanya praktek dugaan pungli dalam proses seleksi dan testing calon kepada sekolah dasar di wilayahnya.
Menurutnya, testing calon kepala sekolah dilakukan pada tahun 2019 dengan biaya dibebankan kepada masing-masing peserta karena biaya tidak terakomodir di APBD.
“Awalnya ada penganggaran melalui Disdik Purwakarta, namun anggaran terkoreksi karena kondisi keuangan Pemkab defisit,” ujar Ambu Anne.
Baca Juga:Revitalisasi Alun alun Pusakanagara Usung Park and Sportcenter(E-Paper) Pasundan 13 Januari 2021
Namun demikian, di tahun 2020, karena calon kepala sekolah yang sudah direkrut dan telah mengikuti testing harus mengikuti diklat, maka biayanya diakomodir di tahun APBD 2020 dengan asumsi biaya Rp 10 juta setiap kepala sekolah yang mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 4 bulan. “Jadi kami pastikan tidak ada pungli,” tuturnya.
Terpisah, Kadisdik Purwakarta, Purwanto menegaskan seleksi calon kepala sekola dengan biaya mandiri langsung ditransfer oleh peserta ke rekening lembaga UPI di Bandung.
“Biaya sebesar itu unit cost hitungan mereka (UPI) dan 100 persen mereka yang memakai untuk seleksi. Kenapa disebut biaya mandiri, karena tidak ditanggung oleh APBD,” kata Purwanto.
Peserta calon kepsek SMP ada 46, yang lulus 35. Untuk SD ada 56, yang lulus 40 orang. Total peserta yang lulus SD dan SMP 102 orang, yang tidak lulus 27 orang.
Menurutnya, kewenangan meluluskan ada pada lembaga UPI dan melalui seleksi yang sudah ditentukan materinya.
“Saya pastikan tidak ada pungli silahkan peserta ditanya. Bahkan biaya seleksi administratif atau berkas-berkas itu gratis karena masih di tataran disdik dan mereka yang daftar lolos semua untuk seleksi administratif karena kita sangat membutuhkan kepala sekolah untuk mengisi kekosongan kepala sekolah. Saya pastikan seleksi ini murni mereka yang lolos karena kompetensi mereka memenuhi syarat panitia seleksi dari UPI/LP2KS,” pungkas Purwanto.(ysp)