KARAWANG– Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina melakukan sidak di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang untuk mempertanyakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos), Rp.300 ribu yang pembagiannya dilakukan Pos Dan Giro di Kantor Kelurahan Karawang Kulon, tanpa adanya pengawasan dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid -19 Kabupaten Karawang.
Sebelumnya Sri Rahayu juga memonitoring kegiatan penyaluran BST Kemensos pada hari kemarin Senin (11/1) sempat menegur petugas kantor pos Karawang dan petugas Kelurahan yang kedapatan membagikan uang BST tanpa menggunakan prokes yang ketat.
“Hari ini saya kunjungan ke Dinsos untuk menindak lanjuti yang kemarin sidak ke Karawang Kulon kaitan BST karena saya lihat Protokol kesehatannya tidak dijalankan dan tidak ada kordinasi dengan satgas Covid-19 Kabupaten Karawang,” ujar Sri Rahayu di Kantor Dinsos, Selasa (12/1)
Baca Juga:Abah SupermanPemkab Purwakarta Pastikan Tak Ada Pungli Pada Seleksi Kepsek
Dikatakan, kordinasi saat penyaluran BST Kemensos hanya melalui Dinas Sosial (Dinsos) tanpa melibatkan Puskesmas sehingga di khawatirkan terjadi hal yang tidak di inginkan dengan adanya penyebaran Covid-19.
“Artinya jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan harusnya kan ada koordinasi, dan saat pembagian tidak adanya pengecekan suhu badan, terus tidak ada handsanitizer dari Kantor Pos,” katanya.
Menurut Sri, padahal setiap bulan adanya penyaluran BST yang seharusnya Kantor Pos itu lebih mengetahui bagaimana kondisi Karawang pada pandemi Covid-19 ini dalam zona merah.
“Saat ini kan berbeda pandemi Covid-19 yang luar biasa dengan kondisi Karawang zona merah, dan saya meminta Satgas ini ada pembagian tempat masing-masing sehingga tidak terjadinya kerumunan, dan saya meminta Satgas Covid-19 untuk menegur Kantor pos kaitan penyaluran BST ini,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa di Karawang Barat ada 4 kelurahan yang mendapatkan BST yang seharusnya untuk Karawang Kulon 700 orang dan hari ini Karang Pawitan 900 orang dan pihaknya bertanya kenapa pembagian BST Karawang Pawitan tempatnya di Karawang Kulon bukanya ditempat Karang Pawitan sendiri. “Jadi ini ada apa sebenarnya,? kan sudah jelas Karawang Kulon dalam zona merah karena istri lurah aja terpapar Covid-19,” katanya.