SUBANG– Hasil kajian Tim Ahli Pemekaran Daerah Kabupaten Subang telah disampakan. Hasilnya aspirasi soal pembentukan Kabupaten Subang Utara, pemekaran dari Kabupaten Subang dinyatakan mampu dan layak untuk direkomendasikan.
Hal ini disampaikan oleh Tim Ahli dari FISIP Universitas Padjajaran secara daring yang diikuti stakeholder terkait mulai dari Bupati Subang, Sekda Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan, Desa serta tokoh masyarakat.
Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan aprèsiasi atas kinerja dari Tim Ahli Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang dari Unpad dalam penyusunan kajian pemekaran daerah. Kajian pemekaran daerah tersebut, merupakan tindak lanjut dari janjikan sebelum ia terpilih menjadi Bupati Subang.
Baca Juga:Vaksin Mulai Didistribusikan ke Fasilitas KesehatanGrant Hotel Dukung Penanggulangan Covid-19
“Kala itu saya berjanji, dengan antusiasnya kala itu, sebelum saya jadi Bupati pun sudah mendukung, karena mudah-mudahan dengan pemekaran wilayah, Kesejahteraan masyarakat kabupaten Subang betul-betul cepat terasa dan mampu menejahterakan,” katanya.
Dari hasil kajian yang dilakukan secara independen, Bupati menyampaikan, baik untuk Kabupaten induk pasca pemekaran dan CDOB dikategorikan mampu baik dari factor kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah dan kemampuan keuangan.
“Sehingga jika mengacu PP 78 Tahun 2007, pemekaran Kabupaten Subang Utara saat ini dapat direkomendasikan,” katanya.
Namun perlu diketahui bersama, sebagaimana adanya Moratorium pemekaran daerah masih belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
“Untuk itu sambil menunggu, RPP penataan daerah dan RPP Desain penataan daerah pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah persiapan CDOB,” imbuhnya.
Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) mengaku bersyukur dan berterimakasih atas hasil kanian dari Tim Ahli dari Universtas Padjajaran yang menilai bahwa Pantura Subang telah rayak untuk dimekarkan.
“Keputusan itu juga disampaikan langsung oleh Pak Bupati terkait hasil dari kajian ini,” Kata Sudihartono saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres Kamis (14/1).
Baca Juga:Pendapatan Retribusi Parkir Merosot, Ini SebabnyaGiliran Ariel Noah Disuntik Vaksin, Mudah-mudahan Normal Lagi
Sudi menyatakan, berterimakasih atas hasil kajian yang dilaksanakan secara objektif oleh tim Ahli dari Unpad serta secara khusus menyampaikan hormat dan apresiasi bagi Bupati Subang H Ruhimat yang dalam masa jabatan memasuki tahun ketiga ini, memenuhi janjinya untuk mendukung pemekaran Pantura Subang.
“Pak Bupati menepati janjinya, Alhamdulillah pak Bupati mendukung pemekaran Pantura Subang,” jelasnya. (ygi)