Syariah Islam menjamin mekanisme pasar yang baik. Negara berkewajiban memberantas riba, penimbunan, penipuan, dan monopoli. Negara wajib membuka akses informasi pasar agar semua orang bisa mendapatkannya dan memperkecil peluang terjadinya kesalahan informasi.
Rantai pasokan pangan akan dijaga, Rasul saw. telah mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Mekanisme pasar dilakukan dengan kebijakan pengendalian supply and demand bukan dengan pematokan harga. Penjagaan terhadap performa produksi, stabilitas pasar dan jaminan rantai pasokan akan menggairahkan produksi, distribusi dan konsumsi komoditas pertanian.
Lebih dari pada itu negara wajib mengembangkan teknologi pertanian yang akan meningkatkan hasil panen, agar kebutuhan dalam negeri dapat tercukupi. Sejarah mencatat bahwa pada masa kekhilafahan Islam tercatat nama-nama ilmuan yang mengembangkan pertanian.
Baca Juga:Geger, Penemuan Mayat Terbungkus Kasur di Karawang(E-Paper) Pasundan 14 Januari 2021
Pada abad 9/10 M, Abu Bakr Ahmed ibn ‘Ali ibn Qays al-Wahsyiyah (sekitar tahun 904 M) menulis Kitab al-falaha al-nabatiya. Kitab ini mengandung 8 juz yang kelak merevolusi pertanian di dunia, antara lain tentang teknik mencari sumber air, menggalinya, menaikkannya ke atas hingga meningkatkan kualitasnya. Di Dunia Barat teknik Ibn al-Wahsyiyah ini dikenal dengan “Nabatean Agriculture”. Para insinyur Muslim merintis berbagai teknologi terkait dengan air, baik untuk menaikkannya ke sistem irigasi, atau menggunakannya untuk menjalankan mesin giling. Dengan teknologi seperti ini, penggilingan di Baghdad pada abad ke-10 mampu menghasilkan 10 ton gandum per hari. Berbagai variasi mesin air yang bekerja secara otomatis telah ditemukan al –jazari pada tahun 1206. Semua temuan mesin buatannya ini tetap aktual hingga saat ini, ketika mesin digerakkan dengan uap atau listrik (https://mediaumat.news, 11/10/2016)
Sungguh luar biasa konsep serta nilai syariah Islam dalam memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Untuk itu sudah menjadi kewajiban kita mengingatkan pemerintah agar mereka benar dalam melayani urusan umat, termasuk menyelesaikan persoalan pangan dengan menerapkan syariah Islam yang bersumber dari Allah Swt.yakni pencipta manusia dan seluruh alam raya.
Wallahu a’lam bi ash shawwab