SUBANG-Ditahannya Sekda Subang Aminudin, Jumat (15/1) mengejutkan banyak pihak. Terutama di kalangan ASN Pemkab Subang.
Sejak kemarin beredar kabar, selain Aminudin muncul inisial lainnya yang diduga diperiksa oleh Kejari Subang. Yaitu inisial B, A dan J. Belum jelas siapa saja inisial itu. Dalam konferensi pers, Sabtu (16/1) Kejari Subang tidak menjelaskannya.
Dijelaskan Kepala Kejari Subang Taliwondo SH, Sekda Aminudin ditetapkan tersangka tindak pidana SPPD fiktif di DPRD Subang saat dirinya menjabat Sekretaris DPRD periode 2017-2019 lalu. Kerugian yang ditimbulkan lebih dari Rp800 juta.
Baca Juga:Ngeri, Wanita Asal Subang Ditemukan Tewas dalam Keadaan Bugil di Kos Elite di BaliKronologis Lengkap Penahanan Sekda Aminudin, Kejari Subang: Akan Ada Tersangka Lain
Lalu siapa saja yang terlibat dan diperiksa Kejari Subang? Mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 Beni Rudiono membantah dirinya diperiksa di Kejari Subang.
“Saya baru tahu (Sekda ditahan). Saya gak diperiksa, di rumah aja. Lagi kurang sehat. Jadi gak tahu juga kronologisnya bagaimana,” ujar Beni saat dihubungi Jumat malam.
Dalam beberapa kesempatan, Beni pun mengaku sudah pernah diminta keterangan oleh Kejari Subang. Ia mengaku terkejut tanda tangan dirinya dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD ternyata dipalsukan. “Semua tanda tangan saya dipalsukan,” katanya.(red)