SUBANG-Penahanan Sekda Subang Aminudin mengakibatkan terkendalanya proses pencairan APBD 2021.
Sejak kemarin, staf keuangan Pemkab Subang kesulitan mendapatkan tandatangan Sekda. Padahal, saat itu Aminudin tengah menjalani pemeriksaan di Kejari.
“Pantesan dari kemarin kami sulit menghubungi beliau, mau minta tanda tangan. Proses pencairan anggaran 2021. Udah mah terkendala sistem di Kemendagri, sekarang Ketua TAPD tidak ada, makin terkendala,” ujar seorang staf keuangan Pemda Subang.
Ia pun mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Demikian pula para pejabat dan ASN Kabupaten Subang. Hingga kini belum ada pernyataan dari Pemkab Subang terkait penahanan Sekda Aminudin.
Baca Juga:DKUPP: 115 Kios Terdampak Kebakaran Pasar Inpres Pamanukan, Berikut Total KerugiannyaKarir Melesat, Hakim Derman Kini Jadi Ketua Pengadilan di Pematang Siantar
Diberitakan sebelumnya, Sekda Aminudin ditahan sejak kemarin, Jumat (15/1) di Lapas Subang usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Subang. Kuat dugaan Sekda tersangkut kasus hukum SPPD Fiktif saat dirinya menjabat Sekretaris DPRD periode 2017-2019.(red)