SUBANG-Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda menyebut, penunjukan Asda 1 Asep Nuroni menjadi Plh Sekda merupakan hak prerogatif bupati. Seperti diketahui, baru saja Bupati Ruhimat mengumumkan penunjukan Asep Nuroni sebagai Plh Sekda di Rumdin Bupati, Senin (18/1).
Dia mempertanyakan apakah penunjukan Plh sekda tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang atau tidak, mengingat tugas Plh Sekda cukup strategis.
“Yang pasti Plh sekda harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Dia harus mampu mengkoordinasikan ASN yang ada di Subang,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Baca Juga:Saksi Mata Tidak Curiga, Ada Pria Misterius Diduga Pembuang Bayi Korupsi Kasus SPPD Fiktif, Siapa Tersangka Berikutnya ?
Politisi PDIP menyarankan agar Plh Sekda bisa bersinergi dengan bupati dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sehingga rencana program di tahun 2021 berjalan.
“Selain sinergi dengan bupati sebagai eksekutif, tentu harus sinergi dengan kami wakil rakyat sebagai legislatif,” ujarnya.
Penunjukan Plh Sekda Subang ini dikarenakan Sekda Aminudin tengah menjalani proses hukum atas dugaan korupsi SPPD Fiktif tahun 2017 di DPRD Subang.(ysp/ded)