JAKARTA-Perjuangan DPP AGPAII untuk mengusulkan rekruitmen PPPK dan CPNS menyertakan GPAI mulai membuahkan hasil.
Setelah pertemuan dengan Komisi X yang diwakili oleh Ketua Komisi X Syaeful Huda dan Komisi VIII yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi VIII Dr Ace Hasan Sadzily, secara virtual pada tanggal 26 Desember 2020 lalu, bola perjuangan PPPK dari unsur GPAI mulai bergulir kencang.
Komisi VIII Senin 18 Januari 2021 memanggil Menteri Agama untuk melakukan Rapat Kerja. Salah satu kesimpulan dari rapat kerja tersebut adalah, Komisi VIII mendukung pemenuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemenuhan guru dan dosen.
Baca Juga:Sepak Terjang Maestro Sinden Asal Subang Hingga Dikagumi Presiden SoekarnoDinamika Selat Malaka dan Potensi Bagi Indonesia
Pemenuhan tersebut mekanisme usulan Kemenag kepada Menpan RB.
Dalam pernyataannya Dr. Ace Hasan Sadzily selaku Pimpinan Sidang menyatakan bahwa ada ketimpangan postur anggaran Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kemdikbud mengelola anggara Rp350 T, sementara Kemenag hanya Rp55 T.
“Jelas ini ada ketidakadilan dan ketidaksetaraan postur anggaran. Antara Kemenag dan Kemdikbud. Saya berharap Gus Menteri bisa memperjuangkan kesetaraan ini,” tegasnya.
Ace juga menjelaskan bahwa, dirinya didatangi oleh Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) terkait rekruitmen PPPK yang tidak menyertakan unsur Guru PAI.
Karena itu Ketua Alumni UIN Jakarta ini meminta agar Kemenag segera mengusulkan PPPK dari unsur guru PAI. Ace jugamenyoroti ketimpangan kuota PPPK dari Guru Agama yang hanya 9.464.
“Jumlah tersebut jelas jauh dari angka 1 juta yang dikelola oleh Kemendikbud.Kami didatangi oleh Guru Pendidikan Agama Islam terkait hal tersebut. Para guru PAI ini meminta agar rekruitmen PPPK menyertakan Guru PAI. Dan ini harus menjadi perhatian Gus Menteri,” tegas Ace.
Ditanya terkait hasil rapat kerja, Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII), Mahnan Marbawi, mendukung agar Kemenag mengusulkan PPPK dari unsur Guru PAI. Jumlah Guru PAI secara nasional berjumlah 231.655 orang. Dengan perincian 124.781 guru PAI bukan PNS dan 106.874 Guru PAI PNS.
“Dari hasil penelitian AGPAII jelas sekali, negara ini kekurangan Guru Pendidikan Agama hingga 100 ribuan lebih Guru PAI untuk semua jenjang. Maka kuota PPPK untuk Guru Pendidikan Agama yang hanya 9.464 jelas sekali tidak rasional dan tidak setara. Dalam hal ini Kemenag harus mengusulkan rekruitmen PPPK untuk Guru Agama,” jelas Mahnan.(rls/vry)