KARAWANG-Sejumlah Pedagang Pasar Johar mengungkapkan kekecewaan terhadap PT Senjaya Rezeki Mas (SRM) dan Asosiasi Pedagang Pasar Johar. Pasalnya, pihak pengembang pasar itu menaikan reteibusi secara sepihak.
Salah seorang Pedagang Pasar Johar, Jefri mengatakan, belum lama ini ia bersama sejumlah pedagang lainnya telah melakukan rapat dengar pendapat bersama PT SRM yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Karawang. Dalam rapat tersebut diminta agar dilakukan penangguhan kenaikan retribusi yang dilakukan PT SRM selalu pengelola Pasar Johar.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini Pasar lebih sepi dari biasanya, maka kami meminta agar PT SRM tidak menaikan retribusi. Tapi yang terjadi hari ini malah dinaikan. Ini jelas sangat memberatkan bagi pedagang, ” ujarnya, Selasa (19/1).
Baca Juga:UPDATE COVID 19: Terus Rekor! Sehari Ada Penambahan 133 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di SubangKader PDIP Sambut Gembira Bergabungnya H Ruhimat
Yang lebih memberatkan, tutur Jefri, penagihan retribusi tidak dilakukan perhari, melainkan ditagih per bulan dan harus dilunasi dalam 10 kali pembayaran.
“Dulu retribusi Rp14 ribu per hari. Sejak November 2020 jadi Rp16 ribu per hari dan dibayarkan per bulan dengan 10 kali pembayaran. Bahkan saat kita tutup pun harus tetap bayar retribusi,” paparnya.
Lalu, lanjut Jefri, PT SRM juga diminta untuk menyelesaikan kewajiban dalam pembangunan kios yang sudah dibayar oleh pedagang.
“Kami juga minta agar pembangunan kios diselesaikan karena kewajiban pedagang untuk membayar kios juga sudah diselesaikan. Tapi sampai hari ini pun kewajiban dari PT SRM sebagai pengelola ini masih belum diselesaikan, ” Cetusnya.
Ia juga mengaku kecewa kepada Asosiasi Pedagang Pasar Johar (APPJ) yang justru tidak berpihak kepada pedagang yang telah dikecewakan oleh PT SRM.
“Kami kecewa dengan APPJ, karena seharusnya APPJ sebagai lembaga pedagang mendukung apa yang menjadi harapan pedagang yang mengalami kesulitan di tengah pandemik COVID-19 ini,” pungkasnya. (use/ded)