Upaya pemerintah dalam penanganan wabah mulai dari pemberlakuan PSBB, new normal hingga PPKM, serta vaksinasi yang mulai dilakukan seolah mengarah pada pemberlakuan herd immunity yang santer diperbincangkan beberapa waktu yang lalu. Herd immunity merupakan perlindungan secara tidak langsung dari suatu penyakit menular yang terjadi ketika sebuah populasi memiliki kekebalan baik melalui vaksinasi maupun imunitas yang berkembang dari infeksi sebelumnya. Menurut sejumlah pakar epidemiologi, setidaknya 50-70 persen dari populasi harus terjangkit virus ini terlebih dulu untuk mencapai herd immunity. Bahkan ada pula yang menyebutkan sekurangnya 90 persen populasi yang terpapar untuk mewujudkan herd immunity.
Orang yang terinfeksi virus dan lalu sembuh lazimnya telah memiliki antibodi yang kuat terhadap virus yang sama. Tubuh memproduksi antibodi sebagai respons terhadap virus atau bakteri yang masuk. Apabila seseorang pernah melawan suatu penyakit, sistem imunnya telah mengenali penyebab penyakit itu dan tahu cara mengalahkannya secara lebih cepat dan lebih baik di kemudian hari.
Penanganan wabah yang kurang maksimal tak terlepas dari banyaknya kepentingan yang harus dipertimbangkan. Pemerintahan yang mengadopsi sistem demokrasi kapitalis tak mampu bersikap independen dalam mengambil kebijakan demi kepentingan rakyat. Hal tersebut tak terlepas dari banyaknya tekanan dan campur tangan pihak-pihak yang menyokong kepemimpinannya. Sistem Kapitalis menempatkan negara sebagai regulator, bukan sebagai penjamin kesejahteraan rakyat. Alhasil apapun kebijakan negara rakyatlah yang harus menanggung konsekuensinya. Salah satunya kebijakan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak corona yang diperoleh dari hutang luar negeri. Bansos tak mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, namun kelak seluruh rakyatlah yang harus membayar hutang tersebut.
Baca Juga:Sempurnanya Jaminan Sosial dalam IslamHarga Nyawa Manusia dalam Islam
Sumber daya alam Indonesia yang melimpah jika dikelola oleh negara seharusnya mampu memenuhi kebutuhan seluruh rakyat tanpa harus berhutang. Akan tetapi negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis memberi hak pada korporasi asing untuk mengeruk habis SDA, menyisakan kerusakan lingkungan dan kesengsaraan bagi rakyat. Tak hanya itu, kecacatan demokrasi kapitalistik juga melahirkan pejabat-pejabat korup yang tak lagi memiliki rasa empati dan hati nurani. Di tengah kesusahan rakyat imbas dari pandemi, korupsi semakin merajalela. Bahkan dana bansos yang seharusnya dialokasikan demi meringankan beban rakyat tak luput dari korupsi.