JAKARTA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25. Dalam jabatannya itu dirinya akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).
Ketua Komisi III Herman Hery selaku pimpinan terlebih dahulu mempertanyakan kepada fraksi yang hadir terkait pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Baca Juga:Banjir Bukan TakdirDiduga Urusan Asmara Perempuan di Binong Disiram Air Keras di Wajahnya, Pelaku Diamankan Reskrim Polres Subang
Sembilan fraksi yang ada di DPR, seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” tutur Herman di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Selanjutnya, Komisi III DPR RI siap membawa keputusan tersebut ke dalam rapat Paripurna DPR terdekat.
“Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan paraturan perundang-undangan,” pungkasnya.