KARAWANG -Kendati semua Anggota DPRD Karawang tidak masuk ke kantor sejak 7 Januari hingga 26 Januari mendatang. Namun, para anggota legislatif itu tetap bekerja di rumah atau WFH sesuai dengan surat edaran DPRD Kabupaten Karawang.
Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Karawang Suryana mengatakan, diberlakukannya WFH selama dua minggu ini tidak menghambat agenda para anggota legislatif di DPRD Karawang. Sebab, berdasarkan kalender kegiatannya, di bulan Januari ini tidak ada agenda.”Sama sekali tidak ada agenda yang terhambat. Karena di dua minggu ini belum ada kegiatan,” ujarnya, Rabu (20/1).
Suryana mengatakan, meski dua pekan ini tidak beraktivitas di kantor, dirinya tetap melaksanakan fungsi sebagai wakil rakyat dan melayani rakyat.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 21 Januari 2021Suasana AS Kondusif, Joe Biden-Kamala Harris Dilantik jadi Presiden dan Wakil Presiden AS
Wakil Ketua 1 Ajang Supandi juga mengatakan, di bulan Januari ini tidak ada kegiatan. Untuk itu, meski diberlakukan sistem WFH tidak ada agenda yang terganggu. “Mulai ada kegiatan bulan Februari. Selama 2 minggu di rumah,” katanya.
Terpisah Kepala Bagian Humas dan Program DPRD Karawang Dwi Susilo menuturkan, kegiatan di dua pekan ini ialah pembahasan prolegda 2021. untuk sementara kegiatan rapat dilakukan secara virtual.
Dikatakan Dwi Susilo, melalui rapat virtual, sesuai dengan AKD, semua yang terlibat seperti anggota bapemperda, bagian hukum, perguruan tinggi Unsika dan UBP serta OPD terkait mengikuti kegiatan rapat.
“Baru prolegda dari bapemperda. dari komisi-komisi dan AKD lainnya blm ada,” jelasnya. (use/ded)