SUBANG-Mulai sulitnya pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang membuat para petani mengeluh. Selain itu, syarat pengambilan pupuk dengan berlakunya kartu tani juga dikeluhkan petani yang hingga kini masih belum masuk dalam sistem Rendana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Masih banyak petani yang memiliki sawah belum memiliki kartu tani, belum masuk RDKK, sehingga untuk mendapatkan pupuk juga sulit,” kata salah satu petani Arim Suhaerim.
Bahkan, Arim menyebut, di lapangan harga pupuk urea mulai tak wajar dan berkisar antara Rp300-400 ribu dan bahkan ada yang mencapai Rp600 ribu. “Itupun sulit didapatkan, mending kalau tersedia, ini sudah mahal, barang tidak ada,” kata Arim.
Baca Juga:Gunakan Ijazah untuk Kerja Jadi Nakhoda Kapal di Proyek Pelabuhan Patimban, Sakban Dituntut Tiga Tahun PenjaraKarang Taruna Salurkan Tenaga Kerja Lokal untuk Pelabuhan Patimban
Ironisnya, harga pupuk yang cenderung tinggi itu tidak ada korelasi yang positif dengan harga gabah petani di pasaran yang seringkali jatuh. Ia juga mengkritisi carut marutnya pendistribusian pupuk kepada petani dan harga urea yang cendereung naik dan tidak terkontrol.
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP H. Sutrisno menyampaikan, kunjungan ke lapangan untuk melihat situasi dilapangan secara real terkait adanya informasi soal kelangkaan pupuk dan kartu tani serta input sistem kartu tani dalam RDKK sebagai rujukan alokasi pupuk.
“Kami mengundang para warga, petani, kelompok tani, penyuluh terkait soal masalah kelangkaan pupuk ini,” kata H. Sutrisno.
Ia menyampaikan, dari hasil kunjungan kerja tersebut nantinya akan dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementrian Pertanian. “Informasi ini akan dibawa ke RDP termasuk kami ingin sampaikan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” jelas H. Sutrisno
Dilapangan ia juga mendapati informasi soal adanya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi seta harga pupuk yang melambung. Selain ada juga permasalahan terkait input data kartu tani dan petani yang masih belum memiliki kartu tani dan tercatat dalam sistem RDKK.
“Persoalan ini tentu harus segera diselesaikan. Bidang pertanian menjadi komoditas dan sektor penting, apalagi terkait pupuk juga ketersediaan nya harus dijamin pemerintah,” ungkapnya.(ygi/vry)