KARAWANG-Dinas Perikanan dan Kelautan Karawang menaikan target retribusi tempat pelelangan ikan (TPI) Ciparagejaya tahun 2021 ini menjadi Rp 1 miliar. Pasalnya, tahun 2020 melebihi target Rp 650 juta dari target Rp 500 juta.
Hal itu diapresiasi oleh, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Perikanan dan Kelautan yang dapat melebihi target. Pasalnya, dari target sebesar Rp 500 juta sudah bisa tertutupi hanya dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparagejaya yakni sebesar Rp 650 juta.
Anggi menyebut target PAD dari sektor perikanan memang tidak terlalu besar jika dibandingkan sektor lainnya. Namun capaian yang melebihi target ini tentunya patut diapresiasi, apalagi hal itu dihasilkan hanya dari satu TPI.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 22 Januari 2021Penemuan Mayat Lagi di Karawang, Kini Wanita tanpa Busana di Pesawahan
“Saya apresiasi capaian PAD ini, dan juga apresiasi kepada TPI Ciparagejaya yang mempunyai menghasilkan PAD lebih dari target yang dipasang pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (21/1).
Anggi juga menyebut, TPI Ciparagejaya jaya bisa menjadi contoh TPI lainnya di Karawang dalam menghasilkan PAD.
“TPI Ciparagejaya memang salah satu yang terbesar yang ada di Karawang. Ini dapat menjadi contoh bagi TPI lainnya agar bisa juga menghasilkan PAD yang cukup besar untuk Karawang,” Kata dia.
Di tempat berbeda, Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang Abu Bukhori mengatakan, perolehan PAD dari TPI Ciparagejaya sangat pantas diberikan apresiasi oleh Pemerintah Daerah, sebagai salah satu TPI terbaik yang dimiliki Pemda Kabupaten Karawang, sebagai sumber penghasil PAD dari sektor perikanan dan kelautan.
“Jika berpedoman pada target Kabupaten Karawang, yang hanya menargetkan 500 Juta Rupiah, di TPI Ciparage ini sudah menutupi target tersebut, karena dari TPI Ciparage saja sudah memberikan kontribusi 670 Jutaan, tahun 2020,” ungkapnya.
Untuk itu, ia menegaskan akan menaikan PAD Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, yang tadinya Rp500 Juta Rupiah pertahun menjadi Rp1 Miliar pertahun. (use/ded)