SUBANG-Soal belajar tatap muka, beberapa satgas Covid-19 tingkat kecamatan, mulai melakukan inpeksi ke beberapa Sekolah Dasar di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan, guna mempersiapkan belajar tatap muka yang sudah diwacanakan sejak awal januari tahun ini.
Seperti di wilayah Kecamatan Kalijati, inpeksi ke setiap sekolah dilakukan langsung oleh satgas Covid-19 Kecamatan Kalijati, yang terdiri dari berbagai unsur termsuk TNI dan Polri.
Kapolsek Kalijati, AKP Prabowo menjelaskan, jika inpeksi ke setiap sekolah merupakan meninjau langsung kesiapan sekolah menghadapi belajar tatap muka.
Baca Juga:Angka Terkonfirmasi Melonjak, Dua Puskesmas di Pantura DitutupPT Liga Indonesia Baru Umumkan Liga 1 dan 2 Musim 2020 Resmi Batal
“Khususnya ke Sekolah Dasar, bersama jajaran dari Korwil Kalijati dan tim satgas Covid-19 di Kalijati cek langsung ke sekolah, guna memastikan fasilitas Prokes yang tersedia untuk mendukung berlangsungnya belajar tatap muka,” ungkapnya pada Pasundan Ekspres.
Sedangkan Kepala Korwil Pendidikan Kalijati, Nyai Rukesih menyatakan, kegiatan inpeksi atau monitoring ini hanya sebatas memastikan, jika setiap sekolah sudah menyiapkan fasilitas penunjang guna berlangsungnya belajar tatap muka.
“Pengecekan kesiapan sekolah tatap muka, terutama kesiapan fasilitas Prokes. Seperti tempat cuci tangan, tempat duduk yang berjarak. Nanti jika sudah ada ijin terkait berlangsungnya belajar tatap muka, siswa hanya diperbolehkan 15 orang saja,” ungkapnya.
Selanjutnya Nyai, juga menuturkan rangkaian proses berikutnya ketika sudah melakukan cek ke lapangan. Yakni mengkoordinasikan dengan Muspika Kecamatan terlebih dahulu, beserta satgas covid tingkat kecamatan, untuk ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi.
Tidak hanya di Kalijati, hal yang sama juga terpantau oleh Pasundan Ekspres berlangsung di wilayah Kecamatan Cibogo. Camat Cibogo Sri Novia bahkan memimpin langsung pengecekan ke setiap sekolah di wilayahnya. Tujuannya sama yakni memastikan kesiapan hal teknis dalam menghadapi belajar tatap muka.
“Sesuai intruksi Bupati, kami ditugaskan untuk cek secara langsung kesiapan sekolah, sebelum ada izin untuk menggelar belajar tatap muka, karena bagaimanapun keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah prioritas,” ungkapnya.
Melalui Surat Edaran Nomor PK.01/55/Disdikbud
Pada awal Januari 2021, Bupati Subang H. Ruhimat ambil sikap terkait polemik kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Subang. Melalui Surat Edaran Nomor PK.01/55/Disdikbud, Bupati menegaskan, penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang semula akan digelar tatap muka kini kembali menggunakan metode belajar daring.