PAMANUKAN– Polsek Pamanukan bersama dengan Muspika Kecamatan Pamanukan melaksanakan Kegiatan Patroli Gabungan dalam rangka memberikan imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Penegakan Disiplin Prokes Covid-19.
Sasaran lokasi atau tempat umum pusat aktifitas kegiatan masyarakat, dengan cara memberikan iimbauan dan edukasi tentang upaya pemerintah dalam program PPKM dalam penanganan Covid-19.
“Kegiatan Patroli Polsek Pamanukan bersama dengan Muspika, juga dilaksanakan secara Mobiling di seputar wilayah Pusat Pamanukan dalam rangka penegakan dan penertiban Disiplin Prokes Covid 19. Kemudian, memberikan masker secara gratis kepada masyarakat bila ditemukan pelanggar tidak memakai masker agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” ujar Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan
Baca Juga:Kolaborasi Vettel-StrollTipu Temanya Rp44 Miliar, Pasutri Ini Ditangkap Polisi
Dalam giat tersebut, Kapolsek Pamanukan mengimbau kepada warga agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19 dan tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.
“Tetap tegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 demi memutus penyebaran Covid-19 di Pamanukan yang semakin meningkat,” imbaunya.
Adapun lokasi sasaran kegiatan iimbauan PPKM, yaitu RM. Mie RAMEN Pamanukan Jl. Rancasari Desa Rancasari Kec. Pamanukan Kab. Subang serta beberapa tempat keramaian lainnnya.(ygi)