Oleh: Inayah
Aktivitas : Ibu Rumah Tangga Dan Pegiat Dakwah
Tim Internasional Monetary Fund IMF yang dipimpin oleh Thomas Helbling melakukan diskusi virtual mengenai perekonomian Indonesia untuk konsultasi Article IV 2020 dari tanggal 25 November hingga 11 Desember 2020. Thomas Helbling merupakan Mision Chief IMF untuk Indonesia. Dalam diskusi itu, IMF memberikan beberapa penilaian positif mengenai perkembangan ekonomi Indonesia. Terutama beberapa kebijakan seperti undang-undang (UU) Cipta Kerja dan bergabungnya Indonesia dalam fakta perdagangan Regional Comprehensif Economic Partnership(RCEP). Selain itu, IMF juga memiliki prediksi mengenai laju ekonomi ke depan.
‘’Indonesia merespons dengan paket kebijakan yang berani, komprehensif,dan terkoordinasi untuk mengatasi kesulitan sosial ekonomi akibat pandemi covid-19. Intervensi kebijakan yang tepat waktu juga membantu menjaga stabilitas keuangan makro dan eksternal melalui periode tekanan pasar global.’’
Omnibus Law tentang penciptaan lapangan kerja harus membantu menurunkan hambatan untuk intervensi penciptaan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas. Penerapan RCEP di Indonesia akan memperkuat manfaat ini bagi Indonesia. Standar tata kelola yang berkwalitas tinggi dalam pengaturan regulasi saat menerapkan Omnibus Law harus dipertahankan, ujar Helbling dalam kesempatan itu dilansir pernyataan resmi CNBC Indonesia (Jumat, 8/1/2021).
Baca Juga:Peran Guru/Dosen Geografi Dalam Literasi di Masa Pandemi  Jangan Salahkan Air Ketika Banjir
‘’prospeknya positif. Membangun pemulihan ekonomi pada paruh kedua tahun 2020, Produk Domestik Bruto (PDB) riil diproyeksikan meningkat sebesar 4,8% pada tahun 2021 dan 6% pada tahun 2022, dipimpin oleh langkah- langkah  dukungan kebijakan yang kuat, termasuk rencana distribusi vaksin Covid-19 serta peningkatan ekonomi global dan kondisi keuangan.’’ Pengaturan kebijakan fiscal yang direncanakan untuk 2021 akan mampu mendorong pemulihan sambil mempertahankan beberapa pengeluaran darurat terkait pandemi. mulai dari 2020, anggaran 2021 mengalokasikan kembali sumber daya anggaran dan potensi pelimpahan untuk peningkatan pengeluaran berdampak tinggi, terutama investasi publik,’’
Selain itu juga IMF memberikan pujian bagi Indonesia dalam hal mengarahkan kepada ekonomi yang berbasis lingkungan.
Menteri keuangan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 berkisar minus 1.7% hingga minus 2.2%. Perkiraan ini jauh lebih rendah dari proyeksi sebelumnya sebesar minus 1.7% hingga dilevel positif 0.6%.
Berbagai pihak (Menkeu, ADB, dan IMF) telah menarasikan optimisme dengan meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun dikoreksi karena kebijakan yang berjalan terbukti tdak efektif menurunkan angka penyebaran virus dan penghentian kasus Covid-19. Rakyat membutuhkan solusi yang bermula dari kebijakan yang tepat dan benar untuk penanganan wabah, selanjutnya dampak sektor ekonomi dapat dipulihkan.