Sistem ekonomi Islam akan menata sistem fiskal yakni tidak bertumpu ada pajak yang berakibat turunnya daya beli masyarakat. sistem ekonomi Islam akan menghilangkan riba sebab Islam dengan tegas telah mengharamkan riba dengan segala bentuknya. sebagaimana dalam Al-Quran surat al-baqarah ayat 275. Alquran menyebutkan orang yang makan riba tidak akan bisa berdiri tegak. hal itu mengisyaratkan sistem ekonomi yang dibangun berdasarkan riba tidak akan stabil sebaliknya akan terus goyah diguncang krisis. Tanpa riba perekonomian akan berjalan adil dan jauh dari kedzaliman, eksploitasi dan penjajahan. Sistem ekonomi Islam akan meniadikan sektor riil yang berputar. dengan begitu semua perputaran uang akan berdampak langsung pada berputarnya roda ekonomi riil. pada gilirannya akan berdampak langsung. pertumbuhan yang dihasilkan akan menjadi pertumbuhan yang riil dan Hakiki tidak lagi semu. pertumbuhan akan bisa dilihat pada peningkatan kemakmuran rakyat. kestabilan ekonomi ini akan diperkokoh lagi dengan sistem moneter Islam dengan memberlakukan mata uang yang berbasis emas dan perak atau Dinar dan Dirham. karena mata uang ini memiliki nilai intrinsik sehingga nilainya stabil. Selain itu mata uang difungsikan benar-benar sebagai alat tukar bukan sebagai komoditi yang bisa menjadi bulan-bulanan para spekulan, artinya tidak bisa dihegemoni oleh negara manapun.
Semua ini akan menghasilkan kemakmuran bagi masyarakat. kemakmuran ini akan makin besar dengan sistem keuangan berbasis Baitul Mal. dimana sumber daya alam dikelola sesuai Syariah, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat seperti air, padang rumput, hutan, barang tambang dan energi. SDA yang pembentukannya tidak bisa dimiliki secara pribadi seperti sungai, laut, selat, danau dan sebagainya. semua itu ditetapkan sebagai milik umum. karena itu tidak boleh diprivatisasi dan harus dikelola oleh negara. kepemilikan umum ini telah membatasi kepemilikan individu. tanpa aturan kepemilikan Islam, pertumbuhan disektor riil tidak memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil. Hasil pengelolaan kepemilikan umum secara keseluruhan dikembalikan kepada rakyat. jadi penerapan sistem ekonomi Islam secara total akan memberikan kestabilan dan kemakmuran bagi semua rakyat muslim maupun non-muslim.