SUBANG-Kini, kesibukan yang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang yakni vaksinasi. Rencananya vaksin akan tiba di Subang pada 28 Januari.
Skenario vaksinasi sudah disiapkan Satgas. Bupati Subang, H. Ruhimat dijadwalkan orang pertama di Subang yang akan disuntik vaksin. Kemudian diikuti oleh petinggi Forkopimda Subang.
Skenario keamanan pun telah dimantapkan. Institusi keamanan sudah disiapkan untuk mengawal distribusi vaksin agar tepat sasaran. Tenaga medis pun sudah disiapkan untuk menyuntik vaksin sasaran.
Baca Juga:Kompas dan Karang Taruna Kompak Promosikan Wisata Sukasari saat PandemiCICIH CANGKURILEUNG: Suara Merdunya Terdengar hingga Belanda
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Subang dr. Maxi mengatakan, selain Bupati Subang mereka yang akan divaksin terlebih dahulu antara lain Danlanud Suryadarma, Kapolres Subang, Dandim Subang, Ketua Pengadilan Negeri Subang, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kepala BPJS Kesehatan, Ketua Apindo Subang, Ketua DPRD Subang dan Ketua MUI.
“Rencananya akan dilakukan vaksinasi tersebut di RSUD kelas B Subang,” katanya kepada Pasundan Ekspres.
PLH Sekertaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan, untuk menyukseskan vaksinasi ini bisa dibentuk komisi tingkat daerah seperti unsur pemerintahan, kecamatan hingga desa. Dia mengatakan calon yang menerima vaksin harus dilakukan screening terlebih dahulu.
Tenaga Kesehatan Prioritas Utama
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Meity Damayanti mengatakan, vaksin tersebut nantinya akan didistribusikan ke tiap puskemas. Dalam pendistribusian ini melibatkan tenaga kesehatan.
Dia menjelaskan, tenaga kesehatan sudah mendaftar untuk menerima vaksin sebanyak 4.130 orang. Saat ini masih melakukan entry di sistem SISDMK.
“Dari provinsi Jawa Barat renacana akan didistribusikan hari Kamis tanggal 28 Januari 2021, prioritas tenaga kesehatan,” katanya.
Kabupaten Subang akan mendapatkan vaksin Sinovac sebanyak 7.800 vial yang dikemas 195 Box. Penerima vaksin tersebut akan disuntik sebanyak 2 kali setelah dua minggu.
Baca Juga:Top! SD Islam Plus Al Madani Punya Program 4 Rumah, Dijamin Orang Tua Pasti PuasBupati Ingatkan Waspada Cukong Pelabuhan Patimban
“7800 vial vaksin yang akan diterima Kabupaten Subang. 1 vial untuk 1 orang penerima vaksin. Nantinya penerima vaksin akan di suntik 2 kali dengan jarak 2 minggu setelah disuntik pertama,” katanya.
Dia menjelaskan, tidak semua orang disuntik vaksin. Mereka yang tidak boleh antara lain pernah terkonfirmasi Covid-19, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi panjang kelainan darah, penderita jantung, penderita ginjal, penderita autoimun, penderita saluran pencernaan kronis, penderita hipertirod, penderita kanker, penderita ISPA, penderita diabetes, penderita HIV, penderita penyakit paru.