Alarm para ahli beberapa bulan lalu kini terbukti. Kasus COVID-19 terus melonjak. Rumah sakit disesaki pasien Corona. Bukannya melakukan evaluasi, pemerintah justru memberi restu pegelaran Pilkada. Klaster Pilkada bermunculan di beberapa wilayah. Tak sedikit wilayah yang melaksanakan Pilkada mengabaikan Prokes. Lemahnya pelaksanaan dan pengawasan 3 M dan 3 T (testing, tracing dan treatment) semakin memorakporandakan aspek kuratif rehabilitatif pelayanan kesehatan di negeri ini.
Meski dikatakan bahwa salah satu penyebab melonjaknya kasus Covid-19 belakangan disebabkan karena delay input, namun kita tidak dapat menutup mata dari ambyarnya pelaksanaan dan pengontrolan 3M dan 3T di tengah-tengah masyarakat.Kini, jurus lanjutan pasca-PSBB transisi adalah pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan yang berlaku untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 ini pun dipandang tak akan mampu meredam lonjakan kasus. Atas kebijakan ini, wajar saja Indonesia pernah di lockdown lebih dari 50 negara.
Penanganan pandemi sesungguhnya tak hanya membutuhkan penguasa kapabel yang menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelayan rakyat, namun juga membutuhkan sistem yang mumpuni dan mampu bertahan di tengah wabah yang mengganas. Karut marut penanganan wabah harusnya menyadarkan kita akan rapuhnya sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini berikut penguasanya yang tidak amanah.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 25 Januari 2021Wasiat Ki Hajar Dewantoro Bagian 3
Lihat saja bagaimana cueknya mereka terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Alih-alih bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan ekonomi selama pandemi, dana bansos untuk rakyat justru diembat tampa punya hati.
Islam sendiri memiliki perhatian yang besar pada masalah kesehatan. Rasulullah saw. telah membangun fondasi yang kokoh bagi terwujudnya upaya preventif-promotif dan kuratif. Upaya preventif seperti mewujudkan pola emosi yang sehat, pola makan yang sehat, pola aktivitas yang sehat, kebersihan, serta epidemi yang terkarantina dan tercegah dengan baik.Islam juga memberikan tuntunan mengenai upaya pemadaman wabah.
Dalam beberapa Hadis, Rasulullah memberikan gambaran bagaimana penyebaran wabah wajib diputus rantai penularannya. Rasulullah memerintahkan untuk memisahkan antara orang yang sehat dari yang sakit sebagaimana sabda beliau, “Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit.” (HR Bukhari dan Muslim) Mengenai karantina wilayah, telah masyhur hadis Rasulullah saw. kala wilayah Syam dilanda wabah. Rasulullah saw. bersabda, “Maka, apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari darinya.” (HR Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid).