SUBANG-Diperpanjangnya PPKM, tidak membuat aktivitas pedagang berhenti. Bahkan, khususnya di Lapang Bintang aktivitas berdagang masih tetap dilakukan, bahkan kegiatan juga digelar. Para pedagang pada umumnya tidak mengkhawatirkan paparan Covid-19, namun yang dikhawtirkan adalah bagaimana jika tidak ada penghasilan untuk makan sehari-hari.
Pedagang peralatan rumah tangga Lapang Bintang Kuskus (50) mengatakan, mengenai PPKM dirinya mengerti. Namun jika tidak berdagang, maka anak istrinya di rumah tidak akan makan. Oleh karena itu, Kuskus nekat berdagang di pasar mingguan Lapang Bintang. “Kalau saya ga dagang, yang ngasih makan anak istri tiap harinya siapa ? Pemerintah mau menanggung? Ngasih bantuan sosial saja, ga cukup untuk kebutuhan makan per bulan,” katanya.
Pedagang lainya Tono. S (45) mengatakan, kondisi di tengah pandemi saat ini harus menjaga jarak atau menerapkan protokol kesehatan. Tono berharap, pemerintah setidaknya memiikirkan nasib para pedagang, dimana penghasilannya tidak tergantung pada hitungan bulan atau gaji. “Ini yang harusdi mengerti pemerintah. Kita boleh dilarang berdagang, tapi apakah mau menaggung beban kebutuhan kita ?” tanya Tono.
DPRD Minta Pemkab Buatkan Regulasi
Baca Juga:Memanas! Kapal Induk dan Kapal Penjelajah Rudal AS Masuk ke Laut Cina SelatanBupati Subang Akan Jadi Orang Pertama di Vaksin
Anggota komisi II DPRD Subang Asep Hadian mengatakan, kondisi di tengah pandemi Covid-19, dimana PPKM dan kurangnya pendapatan dari para pedagang di Kabupaten Subang. Asep meminta formulasi khusus agar pedagang bisa tetap berdagang, namun tentunya prokes kesehatan tetap dijaga. “Pemkab Subang atau eksekutif, harus ada formulasi khusus bagi mereka. Ini yang sangat diinginkan para pedagang di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Asep juga mengingatkan SKPD terkait juga harus memikirikan nasib para pedagang. Penghasilannya menurun atau bahkan gulung tikar. Meski demikian, Asep mengakui, kondisi tersebut bukan hanya dialami para pedagang saja. Pegawai ataupun lainya terkena imbasnya. “Semua terkena imbasnya, bahkan anggaran di pemerintahan juga harus dipangkas untuk penanggulangan Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana mengatakan, mengenai PPKM hanya sampai 25 Januari 2021, kini diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pihaknya merencanakan masih akan memberlakukan penyekatan jalan seperti di jalur jalan Wangsa Goparana (alun-alun) mulai sore hari jam 17.00 WIB, hingga pukul 00.00 WIB. “Karena PPKM di perpanjang kita berlakukan penyekatan di jalur alun-alun Subang,” ujarnya.(ygo/vry)