KARAWANG-Satgas covid-19 Kabupaten Karawang menyatakan jika sudah memanggil panitia pengajian di pondok pesantren Al Bagdadi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pasalnya, dalam pengajian itu terjadi kerumunan masa yang jumlahnya ribuan orang. “Kami juga sudah memberikan surat teguran keras pada Ponpes itu agar tidak melakukan kegiatan yang sama,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana.
Dikatakan, sebelum acara pengajian itu dilakukan. Pihaknya sudah berkordinasi dengan satgas di kecamatan untuk berkordinasi dengan pihak ponpes Al Bagdadi. ” Kami juga menyiapkan tempat cuci tangan dan juga masker. Tapi semua diluar dugaan kami terjadi kerumunan disana,” katanya.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 26 Januari 2021Digadang-gadang Sebagai Calon Kuat Pimpin Dinas Kesehatan, dr.Janrudi: Itu Hak Prerogatif Bupati
Meskipun, lanjut Fitra, pihaknya ada disana bersama Muspika untuk melakukan audiensi dengan ponpes. Namun, kerumunan sudah terjadi. Oleh sebab itu pada hari Minggu (24/1) Polres Karawang memanggil panitia pengajian itu untuk dimintai keterangan. “Kami juga memberikan surat teguran,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya tidak melarang kegiatan agama, asalkan menerapkam protokol kesehatan dan jumlahnya dibatasi 30 persen. Satgas juga meminta peran serta masyarakat agar melaporkan jika ada kerumunan. “Kami sudah maksimal menjalankan tugas kami, tapi kami juga minta peran serta masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, kasus terkonfirmasi virus corona di Karawang pecah rekor. Hari ini, Senin 25 Januari 2021, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang mencatat terdapat penambahan kasus sebanyak 377 orang.
Sehingga total kasus terkonfirmasi virus corona di Karawang menyentuh angka 8.880 dengan rincian 1.120 dalam perawatan, 7.457 sudah sembuh dan 303 orang meninggal dunia terinfeksi virus corona.
Fitra mengatakan, tingginya kasus tersebut masih didominasi dari klaster industri. “Dari klaster industri, akhirnya menularkan ke keluarganya di rumah,” ujar Fitra.
Ia menyampaikan, tingginya kasus terkonfirmasi virus corona disumbang oleh 5 kecamatan. Yakni, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang Timur, Karawang Barat, Klari, Kotabaru dan Cikampek.
Fitra menjelaskan, Kecamatan Telukjambe Timur menjadi daerah paling rawan penyebaran virus corona. Ia menyebut, ada beberapa faktor penyebab tingginya kasus terkonfirmasi di kecamatan tersebut. Yakni karena daerah tersebut padat penduduk, kawasan industri, sentra bisnis dan hiburan.