KARAWANG-Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih direncanakan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2021. Hal itu sesuai bahasan DPRD Kabupaten Karawang dalam rapat koordinasi Badan Musyawarah (BANMUS) dengan agenda penjadwalan rapat Paripurna DPRD, Rabu (27/1).
Beberapa jadwal kegiatan dibahas di dalamnya yaitu, Pembukaan Masa sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021. Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan umum Kepala Daerah serentak tahun 2020 dan Pengumuman masa reses ke 1 masa sidang ke 1 DPRD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021.
Rapat dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah dan unsur Sekretariat DPRD Karawang. Beberapa perwakilan hadir langsung dalam kegiatan rapat Banmus, dan sebagian mengikuti rapat melalui teleconfrence.
Baca Juga:(E-Paper) Pasundan 28 Januari 2021Pemdes Lengkongjaya Segera Bangun Kantor Baru
Adapun pembahasan lainnya adalah tentang penjadwalan kegiatan DPRD Kabupaten Karawang di tahun 2021, dengan menyesuaikan pada kondisi Karawang pada saat ini.
Wakil Ketua II DPRD Karawang, Suryana mengatakan, hasil dari Rapat Banmus hari ini akan diparipurnakan besok, Kamis (28/1).
“Berdasarkan surat dari gubernur penetapan dan pemberhentian kepala daerah akan dilaksanakan tanggal 17 Februari, semoga tidak ada perubahan,” ujarnya.
Mengenai agenda reses, lanjut dia, awalnya dijadwalkan akan digelar pada 1 Februari mendatang. Namun karena kondisi pandemik COVID-19, dan pemberlakuan PPKM, reses akan diundur.
“Karena PPKM sehingga jadwal reses yang awalnya tanggal 1 Februari diundur setelah pelantikan kepala daerah. Itu pun jika PPKM tidak diperpanjang,” tandanya. (use/ded)