KARAWANG-Hasil tes urin dua bakal calon Kepala Desa (Bacakades) tidak diberikan oleh BNNK kepada DPMD (Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa).
Staf Pemdes DPMD Karawang Nunu Nugraha mengatakan, bahwa dari hasil tes sudah diterima DPMD pada 26 Januari 2021 lalu. Hasil tes tersebut juga sudah di distribusikan ke panitia 11 di masing-masing desa melalui Kasi Pemerintahan di kecamatan.
“Dari hasil tes sudah ada, didistribusikan ke panitia,” ungkap, Kamis (28/1).
Menurut Nunu, hasil tes kesehatan yang diterima DPMD dari BNNK Karawang ada dua balon kades yang namanya tidak muncul di hasil kesehatan. Dari 576 balon, hanya ada 574 nama balon yang hasilnya sudah keluar.
Baca Juga:Soal Pelantikan Bupati Karawang, DPRD Kirim Surat ke Mendagri(E-Paper) Pasundan 29 Januari 2021
“Kalau positif atau tidaknya kami tidak bisa memastikan. Mungkin itu bisa dikonfirmasi lagi ke BNNK,” ujarnya.
Nunu juga menjelaskan bahwa dari dua nama balon yang tidak tercatat pada hasil tes kesehatan, diantaranya balon dari Desa Pisang Sambo Kecamatan Tirtajaya, dan Desa Jatiwangi Kecamatan Jatisari.
“Kalau yang pisang sambo itu karena ketika tes sedang dalam kondisi kurang sehat. Khawatir covid, makanya sudah menandatangani absen tapi tidak ikut tes kesehatan. Yang Jatiwangi saya belum tau,” tuturnya.
Nunu juga menambahkan, verifikasi berkas persyaratan balon sudah dilakukan oleh DPMD sampai 26 Januari 2021 . Setelah itu, DPMD akan melakukan verifikasi untuk mengklarifikasi kelengkapan berkas persyaratan.
Pihaknya akan membuat surat kepada panitia tentang kelengkapan berkas persyaratan balon pada 3 sampai 5 Februari 2021.
“Dari surat itu nanti ditetapkan balon yang berhak mengikuti ujian tertulis,” pungkasnya. (use/ded)