SUBANG-Geliat industrialisasi di Subang sudah nampak. Beragam pembangunan proyek strategis nasional di Subang mulai disiapkan.
Salah satunya adalah pembangunan kawasan industri subang makanan dan minuman halal di Manyingsal Kecamatan Cipunagara seluas 1,3 hektar. Kawasan industri merupakan proyek dari pemerintah pusat.
Kepala DPMPTSP Subang Rahmat Fatturahman mengatakan, pembangunan kawasan industri Subang tersebut merupakan kewenangan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemda Subang hanya memfasilitasi dan mengawal perizinan di tingkat daerah saja.
Baca Juga:Siswi SMK Negeri 1 Subang Berhasil Menulis Tiga Buku FiksiKalapas Apresiasi Ambu Anne, Atas Bantuan dan Perhatian kepada WBP
“Langsung itu program pusat, kita di daerah hanya supporting saja,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (28/1).
Dia mengatakan, lahan yang dimohonkan untuk dibangun kawasan industri tersebut seluas 1,3 hektar. Kawasan industri itu direncanakan dibangun pertengahan tahun ini. “Estimasi konstruksi bisa dilakukan pada pertengahan tahun 2021 ini,” katanya.
Warga setempat Darmin (37) mengaku telah mendapatkan informasi mengenai rencana pembangunan kawasan industri di Manyingsal yang notabene lahan milik Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Dia menyambut baik jika akan dibangun kawasan industri. Dengan begitu warga setempat bisa terserap menjadi tenaga kerja, tidak harus keluar daerah.
“Kami menginginkan agar pihak pengusaha mementingkan pribumi dahulu,” katanya.
Warga lainnya Tono (55) menyambut baik rencana pembangunan kawasan industri di dekat tempat tinggalnya.(ygo/ysp)