SUBANG-Gedung Kebudayaan yang belum tuntas di kawasan Hutan Kota Ranggawulung dikonsep akan menjadi lembaga penghasil Pendapatan Asil Daerah (PAD). Jika sudah tuntas, nantinya akan diserahkan pengelolaannya ke Pemkab Subang.
Kemungkinan akan dijadikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Demikian diungkapkan Kepala Disdikbud, Tatang Komara, Minggu (31/1).
“Betul itu nanti dilimpahkan ke Pemkab Subang pengelolaannya. Dari segi konsepnya akan menghasilkan PAD. Maka paling realistis di bawah Dinas Parpora. Karena di provinsi di bawah Disbudpar, tapi di Subang bidang kebudayaan di Dinas Pendidikan. Biar nanti bidang kebudayaa dari segi kontennya. Mengisi konten pertunjukkannya,” jelasnya.
Baca Juga:Hasil Lanjutan Serie A, 3 Klub Besar Itali Menang, AC Milan Kokoh di Puncak KlasemenInilah Alat Pendeteksi Virus Corona GeNose C-19 Buatan UGM yang Digunakan Kemenhub
Seperti diketahui, saat ini Gedung Kebudayaan di kawasan Ranggawulung Subang menjadi perbincangan dan ramai disorot media. Sebab gedung yang dibangun dengan anggaran Rp6,4 miliar itu disebut tampak seperti sarang burung. Kini kondisinya mangkrak, mendapat sorotan dari seniman, budayawan, beragam media lokal dan nasional.(red)