JAKARTA- Permadi Arya alias Abu Janda akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini atas dugaan ujaran kebencian media sosial yang dipolisikan oleh DPP KNPI.
Menanggapi itu, Ketua Umum Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer mengatakan akan menyiapkan 1000 pengacara untuk membantu Permadi Arya terkait kasus tersebut.
“Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan…. kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda,” ujar Immanuel Ebenezer dalam keterangannya Senin (1/2).
Baca Juga:Saluran Telepon dan Internet di Myanmar Terganggu, Diduga DisabotaseKudeta Myanmar! Aung San Suuu Kyi, Presiden dan Pejabat Pemerintahan Ditahan Junta Militer
Immanuel menilai, ucapan Permadi Arya atau Abu Janda tidak bermaksud menyerang Natalius Pigai. Lagi pula Abu Janda telah membuat klarifikasi.
Menurutnya, Haris Pertama tidak perlu melaporkan Abu Janda ke polisi atau cukup dengan melakukan klarifikasi terhadap Abu Janda saja.
“Beliau kan sudah klarifikasi. Tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pagai. Haris ini kegeeran lah,” imbuhnya.
Bareskrim Polri berencana memeriksa Abu Janda hari ini atas dugaan ujaran kebencian dan di media sosial miliknya. Ada dua kasus yang dilporkan oleh KNPI. Pertama soal dugaan rasis ke Natalisu Pigai. Dan terkait ucapan Islam Agama arogan.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A. (fin/ded)