Bersama Kita Perangi Miras

Bersama Kita Perangi Miras
0 Komentar

Rica Ismail
(Pemerhati sosial)

Kesadaran sebagian masyarakat Indonesia tentang bahaya minuman keras (miras) dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang cukup tinggi. Wujud kesadaran masyarakat ini terlihat dari banyaknya upaya swadaya masyarakat untuk mencegah peredaran miras tersebut. Salah satunya yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Sejak awal bulan Januari, masyarakat Kec. Banjaran melakukan aksi turun ke jalan memasang spanduk Anti Miras. Minggu 17 januari 2021 kemarin pun mereka memasang kembali spanduk aksi di setiap titik yang diduga oleh masyarakat digunakan sebagai tempat penjualan miras. Aksi minggu lalu dihadiri pula oleh tokoh masyarakat dan aparat setempat (dejurnal.com, 17 /1/2021).

Upaya masyarakat untuk mencegah peredaran miras ini memang perlu diapresiasi karena ini menunjukan bahwa masyarakat menolak peredaran barang haram yang jelas-jelas merusak moral tersebut. Rasulullah Saw. bahkan menyebut minuman keras atau khamr sebagai ummul khaba’its (induk dari segala kejahatan). Rasulullah Saw. bersabda, “Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya.” (HR ath-Thabrani)

Peringatan keras Rasulullah Saw. ini sesuai dengan fakta. Di AS, satu lembaga yang menangani kecanduan alkohol dan obat-obat terlarang, NCADD (National Council on Alcoholism and Drug Dependence), pernah merilis laporan bahwa 40% kekerasan yang terjadi disebabkan faktor alkohol. Lembaga itu melaporkan setiap tahunnya ada sekitar tiga juta tindak kekerasan dimana para pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Kejahatan itu meliputi pemerkosaan, pelecehan seksual, perampokan dan segala bentuk kekerasan mulai yang ringan hingga yang berat.

Baca Juga:Mampukah Demokrasi Membendung Korupsi?Alasan Brivio Pilih Mir Bukan Lorenzo

Di Tanah Air, miras juga menimbulkan banyak persoalan sosial. Berdasarkan catatan Polri sepanjang tiga tahun terakhir, terjadi 223 tindak pidana yang dilatarbelakangi miras. Di daerah, kasus kriminalitas yang disebabkan miras juga marak. Pada tahun 2011, misalnya, Polda Sulawesi Utara melaporkan sekitar 70 persen tindak kriminalitas terjadi akibat mabuk miras.

Miras juga menjadi penyebab banyak kematian di dunia. Bahkan kajian WHO menyebutkan bahwa alkohol adalah pembunuh manusia nomor satu di dunia. Pada tahun 2012, WHO melaporkan bahwa setiap 10 detik alkohol membunuh 1 orang di dunia, atau sekitar 3,3 juta jiwa/tahun. Dalam jangka panjang, mengonsumsi miras berdampak merusak tubuh peminumnya, seperti merusak hati dan ginjal, pankreas, saraf, kerusakan otak permanen, penyakit kardiovaskular, infeksi paru-paru, diabetes hingga kanker seperti kanker faring, usus dan hati. Alkohol juga mengancam kesehatan mental seperti depresi.

0 Komentar