Pemberian gaji cukup yang memenuhi kebutuhan primer, sekunder dan tersier akan menutup peluang adanya korupsi. Hal yang sangat penting adalah pemberian sanksi tegas mulai dari peringata, penyitaan harta, termasuk pengasingan juga hukuman cambuk.
Oleh karena itu, jangan pernah berharap korupsi akan bisa diberantas dalam sistem demokrasi. Karena justru sistem demokrasilah yang menyuburkan korupsi itu sendiri. Maka dari itu, satu-satunya jalan dalam memberantas korupsi hingga akarnya dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah menerapkan syariat Islam dalam wujud Daulah Khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bishshawab.