Kerapuhan hubungan anggota keluarga semua bermula karena negara telah menerapkan aturan sekuler liberalis yang datang dari paham kapitalisme, dengan memisahkan pendidikan agama dari kehidupan, dan menjunjung tinggi kebebasan menjadi alasan mereka untuk berbuat sesuka hati, hingga menghasilkan generasi yang tidak beradab dan generasi yang durhaka.
Sebab keharmonisan ibu dan anak hanya akan tercipta dalam negara yang menerapkan syariat Islam dalam aturan kehidupan baik itu kehidupan bernegara ataupun kehidupan sehari-hari. Dalam Islam membentuk sebuah keluarga tidak lain bertujuan untuk beribadah kepada Allah Swt, melestarikan keturunan dan mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah warahmah. Ridha Allah adalah tujuan utama hingga setiap anggota keluarga harus taat dan patuh pada seluruh aturan Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Islam mendidik generasi untuk menghormati orang yang lebih tua, menyayangi orang yang lebih muda dan menghargai sesama bahkan mewajibkan anak untuk memuliakan kedua orang tua. Berbuat baik dan berbakti pada kedua orang tua merupakan amalan paling utama bukan hanya untuk mencapai ridha Allah saja, tetapi juga untuk memperoleh keberkahan hidup dan kemudahan rezeki.
Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah saw. bersabda : ” Siapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan ditambahkan rezekinya maka hendaklah ia berbakti kepada orang tuanya dan menyambung silahturahmi.” (HR Ahmad)
Baca Juga:Utopia Kemandirian Pangan di Era DemokrasiMengakhiri Polemik Vaksin
Generasi yang unggul dan beradab bukan hanya dihasilkan oleh pendidikan dari kedua orang tua namun harus ada dukungan negara dalam menciptakan keluarga yang harmonis, dapat menghalau segala gangguan yang muncul dari luar, menciptakan lingkungan yang baik, juga menjamin stabilitas politik dan keamanan serta pembangunan fasilitas pendidikan.
Hanya dalam naungan Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dapat menghasilkan generasi unggul. Dalam khilafah sejak dini generasi sudah ditanamkan nilai-nilai dasar keislaman, menghafalkan al-Qur’an, memfasilitasi keterampilan fisik dan memfasilitasi untuk menekuni berbagai jenis ilmu.
Wallahu a’lam bi ash shawab