Islam mengatur segala permasalahan dalam kehidupan, termasuk permasalahan infrastuktur. Pembangunan infrastruktur dalam Islam dibagi menjadi 3 jenis, diantaranya :
Infrastruktur milik umum. Meliputi jalan-jalan umum dan sejenisnya seperti : laut, sungai, danau. Pabrik atau industri yang berhubungan dengan benda-benda milik umum seperti : pertambangan.
Infrastruktur milik negara. Seluruh sarana yang dapat dimanfaatkan, meliputi sarana yang ada di pedesaan, provinsi, maupun yang dibuat oleh negara selama sarana tersebut bermanfaat dan membantu.
Infrastruktur yang bisa dimiliki individu. Seperti : industri berat dan senjata, landasan pesawat terbang, sarana transportasi seperti bis dan pesawat terbang serta yang lainnya.
Infrastruktur yang
terkategori milik umum harus dikelola oleh negara dan biaya dari dana milik umum. Sedangkan untuk infrastruktur milik negara maka yang menyediakan negara sendiri untuk melayani masyarakat dalam memudahkan kehidupan mereka. Negara akan mendapatkan pendapatan dengan menentukan tarif tertentu atas pelayanan termasuk juga mengambil keuntungan. Hasil pendapatan tersebut sebagai pemasukan Baitul mal.
Adapun infrastruktur yang dibangun oleh individu akan menjadi milik individu atau swasta dan negara tidak melarangnya. Bahkan negara akan mendorong setiap individu untuk membantu pemerintahan dalam melayani kepentingan masyarakat dan mengaturnya sesuai dengan hukum syariah dan kemaslahatan umat.
Baca Juga:Peta Pendidikan di Sistem Sekuler(E-Paper) Pasundan 1 Februari 2021
Namun apabila negeri sedang dilanda suatu penyakit yang mengamcan jiwa seperti pandemi Covid-19 saat ini. Maka pembangunan sementara dihentikan dulu. Pemerintah fokus menangani permasalahan pandemi dengan memperhatikan masyarakat, apa saja yang dibutuhkan masyarakat pemerintah harus memenuhinya. Selain itu dengan menetapkan lock down disetiap wilayah dan memisahkan orang yang terpapar positif Covid-19 dengan orang yang sehat. Sehingga semua permasalahan pandemi bisa teratasi dan masyarakat bisa menghadapi pandemi ini dengan tetap tenang dan nyaman karena pemerintah melindungi mereka dengan baik.
Wallahu a”lam bi ash-shawab.